16.6 C
New York
Wednesday, May 1, 2024

Dari Penginapan di Siantar, Tim Gabungan Satpol PP dan Polisi Jaring Tiga Pasangan Bukan Suami Istri

Pematang Siantar, MISTAR.ID
Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar lewat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan razia lokasi kafe-kafe remang-remang di kawasan Tanjung Pinggir, dan juga sejumlah kos-kosan dengan menyasar Penyakit Masyarakat (Pekat), Sabtu (29/11/22) malam.

Razia tersebut pun berlangsung pertama kalinya di kawasan Tanjung Pinggir dengan mengerahkan 50-an petugas Satpol PP yang dipimpin langsung Kasatpol PP Robert Samosir, dan melibatkan personel Polres Pematang Siantar, serta Denpom I/1 Pematang Siantar.

Kasatpol PP Robert Samosir mengatakan, lokasi yang dirazia antara lain, penginapan, kos-kosan, lapo tuak, tempat hiburan malam. Dari lokasi tersebut, personel gabungan menjaring sejumlah pasangan bukan suami istri dan anak di bawah umur.

Baca Juga:Satpol PP Siantar Razia Pekat di Kawasan Tanjung Pinggir

“Terhadap yang diamankan dalam razia, tim melakukan pembinaan dan diberikan pengarahan di Kantor Satpol PP,” ujar Robert Samosir saat dihubungi, Minggu (20/11/22).

Diterangkannya, razia pekat dilakukan sebagai upaya pengawasan dan juga untuk pembinaan terhadap lokasi-lokasi seperti tempat hiburan malam, kos-kosan, lapo tuak, dan lokasi hiburan lainnya.

“Pemerintah Kota Pematang Siantar melalui Satpol PP sifatnya melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap lokasi-lokasi tersebut. Jika ditemukan ada tindakan melanggar hukum, maka kami berkoordinasi dengan aparat penegak hukum,” ungkap Robert Samosir.

Baca Juga:Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Pekat di Siantar

Robert Samosir menambahkan, jika ada masyarakat yang mengetahui ada tindakan pelanggaran hukum di lokasi-lokasi tersebut, agar segera melapor ke aparat penegak hukum.

“Di Hotel Plamboyan, tim gabungan berhasil menjaring tiga pasangan bukan suami istri,” jelasnya.(hamzah/hm10)

Related Articles

Latest Articles