12.8 C
New York
Sunday, April 28, 2024

BPJS Kesehatan Pematang Siantar Dorong Rumah Sakit Akomodir Kebutuhan Pasien JKN

Pematang Siantar, MISTAR.ID

BPJS Kesehatan terus mendorong Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) untuk memberikan kemudahan, kecepatan dan kepastian layanan kepada peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Salah satunya melalui sistem antrean online sebagai wujud simplifikasi atau kemudahan proses bisnis dalam memberikan layanan bagi peserta JKN di fasilitas kesehatan.

Hal tersebut disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pematang Siantar Kiki Christmar Marbun saat menghadiri acara Pemantauan dan Evaluasi Pemanfaatan Pelayanan Kesehatan di FKRTL, Senin (3/4/23).

Baca Juga:Ingin Ganti Faskes BPJS Kesehatan? Begini Caranya

“Peningkatan kualitas layanan menjadi fokus utama BPJS Kesehatan dalam menyelenggarakan Program JKN. Berbagai inovasi telah kami kembangkan secara bertahap, salah satunya dengan penerapan antrean online. Kami memerlukan keterlibatan aktif fasilitas kesehatan untuk bersama-sama menciptakan budaya digital pada seluruh jajarannya sehingga dapat meningkatkan mutu layanan kepada peserta JKN,” kata Kiki.

Kiki menjelaskan, penerapan antrean online membutuhkan dukungan dan kolaborasi berbagai pihak. Seperti fasilitas kesehatan baik itu Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) ataupun FKRTL pemerintah, hingga peserta JKN.

Layanan ini diharapkan mampu memberikan wajah baru kepada publik tentang transparansi dan komitmen manajemen FKRTL dalam implementasi transformasi digital proses bisnisnya.

Pada kesempatan yang sama, Kiki juga mengapresiasi inisiatif, kolaborasi, dan kerja sama yang telah dilaksanakan oleh FKRTL dalam melaksanakan transformasi digital.

Hal ini diharapkan dapat meningkatkan mutu layanan dan efektivitas pelaksanaan Program JKN sehingga dapat menjadi percontohan dalam berbagai implementasi digitalisasi layanan kesehatan.

“Ada beberapa hal terkait pemantauan pemanfaatan pelayanan kesehatan di FKRTL yang perlu menjadi perhatian. Salah satunya maturitas klaim atau ketepatan waktu penyampaian klaim. Selain itu, hal yang juga menjadi poin dalam evaluasi pemanfaatan layanan yang dilakukan adalah terkait kasus dengan jumlah kunjungan terbesar, khususnya untuk layanan rawat jalan yang masih didominasi oleh penyakit kronis,” jelas Kiki.

Baca Juga:99,36 Persen Warga Pakpak Bharat Tercover BPJS Kesehatan

Menurut Kiki, pemberian obat kronis yang belum optimal dapat menyebabkan kunjungan berulang peserta ke rumah sakit.

Untuk itu rumah sakit yang telah memiliki Instalasi Farmasi Rumah Sakit (IFRS) didorong untuk melayani obat kronis dan dapat diberikan obat untuk jangka waktu satu bulan, sehingga peserta tidak perlu datang ke rumah sakit berulang kali hanya untuk mendapatkan obat.

Apabila kondisi peserta JKN tersebut sudah stabil, maka dapat diarahkan agar yang bersangkutan mengikuti Program Rujuk Balik (PRB).

Sementara itu untuk kasus gigi dan perawatan luka, ia mengharapkan optimalisasi peran FKTP agar kasus-kasus tersebut dapat dituntaskan di tingkat primer.

“Dalam rangka menampung aspirasi dari para peserta JKN, BPJS Kesehatan sudah menyediakan beragam kanal pengaduan masyarakat. Misalnya, melalui BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Lapor! di website BPJS Kesehatan, Aplikasi Mobile JKN, hingga melalui petugas BPJS SATU! di rumah sakit ataupun petugas di kantor BPJS Kesehatan. Keberadaan sistem Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan di rumah sakit juga diharapkan dapat menambah kanal penyampaian pengaduan, terutama peserta JKN yang berada di rumah sakit. Sehingga aduan dapat langsung ditangani dengan tepat dan cepat,” ucap Kiki.

Direktur RS Harapan Pematang Siantar Manora Nababan, turut menyampaikan komitmen pihaknya terhadap peningkatan mutu layanan bagi peserta JKN.

Pihaknya telah menyiapkan beberapa hal sebagai upaya mengakomodir kebutuhan pasien JKN dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.

Baca Juga:Kepesertaan BPJS Kesehatan di Tanjungbalai Capai 95 Persen

Salah satunya dengan menyediakan Duta Mobile JKN yang siap membantu peserta JKN di rumah sakit untuk mengunduh, mengenalkan fitur-fiturnya, dan memanfaatkan antrean online di Mobile JKN.

“Menyinggung soal mutu layanan di FKRTL yang kini menjadi fokus dari BPJS Kesehatan dalam penyelenggaraan Program JKN. Yang menjadi isu adalah bagaimana sistem antrean online dimanfaatkan oleh peserta JKN dengan baik,” ungkap Manora.

“Kami dari Rumah Sakit Harapan Pematang Siantar sendiri sudah mengimplementasikan bridging antrean online, termasuk pemanfaatan antrean dari Aplikasi Mobile JKN. Saat ini kami juga sudah menyiapkan tenaga sebagai Duta Mobile JKN, sehingga yang perlu ditingkatkan adalah pemanfaatannya,” ungkap Manora. (yetty/hm12)

Related Articles

Latest Articles