18.9 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

Beli Gas Elpiji 3 Kg Pakai KTP di 2024, Sosialisasi Pemko Siantar Belum 100 Persen

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Registrasi atau pendataan penggunaan liquid petroleum gas (LPG) tabung 3 kilogram (kg) atau elpiji  tabung 3 kg ke dalam sistem sudah berjalan di sub penyalur atau pangkalan di seluruh Indonesia, termasuk di Kota Pematang Siantar.

Kabag Perekonomian Kota Pematang Siantar,Hendra TP Simamora mengatakan, menanggapi kebijakan pemerintah yang mematok penyaluran elpiji bersubsidi kepada masyarakat, untuk pendataan konsumen pengguna LPG tabung 3 kg sedang dalam pengumpulan data-data, khususnya masyarakat kurang mampu.

“Informasi maupun sosialisasi program pendistribusian LPG bersubsidi kepada masyarakat melalui lembaga penyalur seperti agen sudah dilaksanakan, tapi belum 100 persen semuanya,” ujarnya, pada Senin (2/10/23).

Baca juga: Pembelian Gas Elpiji 3 Kg Pakai KTP, Pemkab Simalungun Bakal Berkoordinasi dengan Pertamina

Hendra menjelaskan, ada pula beberapa pangkalan belum sepenuhnya melaksanakan. Hal itu dari hasil monitoring Bagian Perekonomian Pemko Pematang Siantar ke sejumlah pangkalan.

Saat ini, sambung dia, masyarakat masih tidak dibatasi membeli LPG 3 kg, hanya perlu membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) ataupun Kartu Keluarga (KK) untuk melakukan registrasi.

“Kami menghimbau masyarakat agar melakukan pendaftaran pada pangkalan atau agen resmi. Pendataan atau registrasi masih berlangsung hingga 31 Desember mendatang,” kata Hendra.

Baca juga: Ketua DPRD Medan Imbau Masyarakat Mampu Tak Gunakan Gas Elpiji 3 Kg

Dia menegaskan, pihaknya terus memonitoring seluruh pangkalan maupun agen dan mengarahkan mereka untuk menyediakan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan dalam melakukan pendaftaran.

Namun saat ditanya ada berapa pangkalan gas elpiji 3 kg yang memberikan pelayanan penjualan tabung gas bersubsidi tersebut, sayangnya Hendra tidak menjawabnya. (yetty/hm16)

 

Related Articles

Latest Articles