10.6 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Asisten III Pemko Siantar Tak Ikut Uji Kompetensi, Ini Tanggapan BKD Provinsi Sumut

Medan, MISTAR.ID

Pelaksanaan uji kompetensi atau job fit yang dilaksanakan terhadap 13 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar akan segera digelar. Dari sejumlah pejabat eselon II atau Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang akan mengikuti assesment tersebut, tidak ada nama Asisten III Bidang Administrasi Umum yang kini dijabat Pardamean Silaen. Lantas, apakah ada perlakuan khusus kepada Asisten III tersebut?

Menanggapi pertanyaan ini, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Safruddin yang dikonfirmasi mistar.id, Kamis (23/2/23) menuturkan tidak ada perlakukan khusus. “Tidak bisa dibilang ada perlakuan khusus. Sebab bisa saja yang bersangkutan melakukan uji komoetensi selanjutnya. Jadi itu bisa saja dan gak masalah itu ya,” ucapnya melalui selulernya.

Baca Juga:13 Pejabat Eselon II Pemko Siantar akan Ikuti Uji Kompetensi di BKN

Dijelaskan Safruddin lagi, dalam pengelolaan suatu pegawai itu sudah melalui rencana matang. Berdasarkan rekam jejak oleh pejabat pembina kepegawaian, yakni wali kota. “Jadi siapa yang dimasukkan itu, wali kota ingin tahu. Seberapa atau sesuai kompetensinya jabatan yang dia tempati dan potensi dia ini ke mana sih. Jadi kalaulah ada yang enggak diikutkan, juga gak masalah,” ungkapnya.

Sebab menurutnya, untuk rotasi dan mutasi kepegawaian itu berdasarkan PP No 11 Tahun 2017 tentang management Aparatur Sipil Negara (ASN) terus dilakukan melalui kompetensi.(anita/hm15)

Related Articles

Latest Articles