9.9 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Antiklimaks? Penggunaan Hak Interpelasi di DPRD Siantar Masih Tunggu Usulan

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Penggunaan hak interpelasi yang diwacanakan di DPRD Kota Pematang Siantar pasca wali kota setempat tidak menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP), sepertinya bakal mengalami antiklimaks.

Padahal, saat undangan RDP-nya tidak dihadiri wali kota, sejumlah anggota DPRD terlihat menggebu-gebu untuk menindaklanjuti RDP tersebut. Dan hal itupun ditindaklanjuti ke dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD.

Hasil rapat Banmus, pihak DPRD menggelar Rapat Paripurna tentang Pengusulan Penggunaan Hak Interpelasi pada Senin (3/10/22) lalu. Namun, karena saat itu ada salah satu fraksi yang belum siap, akhirnya rapat ditutup dan penggunaan hak interpelasi pun gagal diusulkan.

Baca Juga:Rapat Paripurna Pengusulan Hak Interpelasi DPRD Siantar Dijadwalkan Kembali

Sesuai aturannya, untuk melaksanakan Rapat Paripurna Pengusulan Penggunaan Hak Interpelasi diawali dengan pegusulan dari minimal 5 anggota DPRD dan minimal dari 2 fraksi. Setelah aturan ini dipenuhi, pimpinan DPRD akan melakukan rapat untuk penjadwalan rapat rapat paripurna.

Hanya saja, sampai saat ini baru dua orang anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan yang sudah membuat surat pengusulan hak interpelasi. Seperti disampaikan Ketua DPRD Kota Pematang Siantar, Timbul M Lingga SH ketika dikonfirmasi terkait penggunaan hak interpelasi, Senin (17/10/22).

“Kemarin baru dua anggota DPRD, yaitu Pak Baren (Baren Alijoyo Purba) dan Pak Suandi (Suandi A Sinaga). Sekarang belum tahu sudah bagaimana perkembangannya, belum kutanya sama Sekwan (Sekretaris DPRD yakni Eka Hendra SSos),” tutur Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Pematang Siantar itu.

Baca Juga:Plt Wali Kota Siantar Diancam Interpelasi

Ketika disinggung bagaimana dengan sikap pimpinan DPRD terhadap pengusulan hak interpelasi, Timbul mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu surat masuk. “Sampai saat ini kita masih menunggu surat masuk, gak tahulah nanti sore, mana tahu ada nanti sore yang menyampaikan surat, kita lihatlah nanti ya,” cecarnya.

Sementara itu Eka Hendra yang dikonfirmasi terpisah terkait anggota DPRD dan dari fraksi mana saja yang sudah menyampaikan pengusulan hak interpelasinya kepada Sekretariat DPRD, ia mengatakan belum ada anggota DPRD dan fraksi lainnya yang sudah menyampaikan pengusulan tersebut. “Belum, belum ada perkembangannya,” ujarnya.

Salah seorang anggota DPRD, Bintar Saragih yang dikonfirmasi terkait pengusulan hak interpelasi mengatakan bahwa dirinya sudah menyampaikan surat pengusulan hak interpelasi kepada fraksinya. Sayangnya, Bintar belum mengetahui apa alasan dari ketua fraksinya sehingga surat pengusulannya belum disampaikan kepada Sekretariat DPRD.(ferry/hm15)

Related Articles

Latest Articles