10.3 C
New York
Monday, May 13, 2024

Dua Pria Penyalahguna Narkoba Ditangkap di Siantar, Puluhan Gram Sabu Disita

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Personel Satnarkoba Polres Pematang Siantar meringkus dua pria penyalahguna narkoba. Keduanya yakni, Ganesha (28) warga Jalan Cokroaminoto dan Reza Aditya Siagian (28) warga Jalan Enggang yang ditangkap dari lokasi berbeda. Dari keduanya disita puluhan gram sabu-sabu.

Kasi Humas Polres Pematang Siantar AKP Rusdi Ahya menyampaikan, Penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Kamis (13/10/22) malam. Saat itu personel Satnarkoba Polres Pematang Santar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada seorang laki-laki bertransaksi narkotika di Jalan Pattimura, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar.

“Personel berangkat dan melakukan penyelidikan, sekira pukul 22.00 WIB, personil melihat seorang laki-laki yang dicurigai sedang berdiri di pinggir jalan dan langsung diamankan,” ujarnya Senin (17/10/22).

Baca Juga:Dua Pria Pemilik 130,98 Gram Sabu Ditangkap Polres Siantar

Pria itu adalah Ganesha. Pasca diamankan, Ganesha diinterogasi dan mengakui masih ada menyimpan narkotika jenis sabu-sabu di rumahnya. Lalu personel yang menangkap Ganesha membawanya ke rumahya di Jalan Lobak, Kota Pematang Siantar. “Dari sana diamankan satu pekat narkotika jenis sabu dengan brutto 5,44 gram. Saat diinterogasi Ganesha mengakui kepemilikan sabu yang diterima dari warga Medan,” ujarnya kembali.

Tidak hanya mengakui kepemilikan narkoba tersebut, Ganesha juga mengakui dan menyerahkan narkoba jenis sabu lainnya kepada rekannya bernama Reza Aditya. Lalu dilakukan pengembangan dan personel berhasil meringkus Reza dari Jalan Senam, Kota Pematang Siantar. “Saat dilakukan penggeledahan ditemukan narkotika jenis sabu-sabu. Total barang bukti yang disita dari Reza seberat brutto 59,54 gram,” ungkapnya.

Hasil interogasi petugas, Reza mengakui kalau sabu yang disita petugas darinya itu diterima dari Ganesha yang lebih dahulu tertangkap. Seluruh barang bukti dan kedua tersangka dibawa ke Satnarkoba Polres Pematang Siantar untuk dilakukan proses hukum.(hamzah/hm15)

Related Articles

Latest Articles