10.4 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Anggaran Seleksi Terbuka JPTP di Siantar Dipertanyakan, DPRD: Pemko Jangan Aneh-aneh

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Anggaran yang digunakan untuk melaksanakan seleksi terbuka 15 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau Jabatan Eselon II di lingkungan Pemko Pematang Siantar dipertanyakan.

Tidak tanggung-tanggung, pihak yang mempertanyakan hal itu adalah seorang anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pematang Siantar, yaitu Daud Simanjuntak, ketika ditanya terkait pelaksanaan Seleksi Terbuka JPTP via telepon, Minggu (7/5/23) sore.

“Soal teknis, tentu kita harapkan itu harus mempedomani aturan yang berlaku. Tapi sebelum bicara soal teknis, itu perlu diingat bahwa saat pembahasan APBD 2023, DPRD tidak menyetujui anggaran asesmen (seleksi terbuka, red), lalu itu darimana anggarannya,” ujarnya meninggi.

Baca Juga:Pansel Umumkan Hasil Seleksi Jabatan JPTP Pemkab Simalungun

Menurut Daud, pelaksanaan asesmen yang anggarannya tidak pernah disetujui di DPRD, bisa jadi temuan.

“Itu bisa jadi temuan, dan bisa berakibat hukum. Jangan diulangi kekeliruan yang sama. Karena asumsi kita kemarin itu adalah, diselesaikan dulu itu hasil asesmen tahun 2021,” tukasnya.

Meski ada 4 dari 10 pejabat hasil asesmen tahun 2021 lalu yang telah dilantik, menurut Daud, hal itu belum tuntas.

“Betul ada empat yang telah dilantik, tapi itu kan ada 10, sisanya bagaimana? Untuk asesmen tahun 2021 itukan menggunakan anggaran yang harus dipertanggungjawabkan. Itu dasar kita kemarin, tuntaskan dulu itu, baru asesmen 2023,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Politisi Golkar tersebut menegaskan bahwa semua pembahasan APBD tahun 2023, mulai dari pembahasan di komisi, rapat gabungan komisi hingga ke pembahasan di panitia anggaran, semuanya memiliki rekaman.

“Bahkan pembahasan kembali di DPRD setelah dievaluasi gubernur, bukti rekamannya itu ada. Bisa berdampak kepada hukum itu,” sebutnya.

Baca Juga:Seleksi Terbuka JPTP di Pemko Siantar 2023 Berbeda dari Sebelumnya

Terkait dengan dampak hukum, kata Daud, pihaknya akan meminta pimpinan DPRD untuk menyikapi itu.

“Kita akan usulkan untuk menyikapinya. Saat ini kita masih sabar menunggu keputusan Mahkamah Agung terkait dengan hak menyatakan pendapat kemarin itu. Tapi jangan pula di kesabaran kita itu, pemko berbuat yang aneh-aneh yang tidak sesuai dengan pembahasan APBD 2023,” sebutnya.(ferry/hm12)

Related Articles

Latest Articles