8.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

255 Personel Polres Siantar Ikuti Sosialisasi Polisi RW yang Diluncurkan Kapolri  

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Polres Kota Pematang Siantar menggelar sosialisasi terkait pembentukan Polisi Rukun Warga (RW) merupakan program baru yang diluncurkan Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Sosialisasi yang berlangsung di Aula Widya Satya Brata itupun turut dihadiri 255 orang personel Polres Pematang Siantar, Selasa (23/5/23).

Kasat Binmas Polres Pematang Siantar , AKP Jahrona Sinaga sebagai pemateri sosialisasi menyampaikan, tujuan dari Polri membentuk Polisi RW, merupakan upaya Polri untuk meningkatkan penyelenggaraan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakata (harkamtibmas).

Baca juga: Sempat Mencuri di Rumah Polisi, Tahanan Polres Siantar Meninggal karena Virus HIV

“Harapannya seluruh jajaran Polres Pematang Siantar bisa memahami maksud dan tujuan dari Polri membentuk Polisi RW. Dimana Polisi RW merupakan upaya Polri untuk meningkatkan penyelenggaraan harkamtibmas, dengan menempatkan personel Polri dari berbagai fungsi Kepolisian untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Diketahui juga, program Polisi RW bertujuan memperkuat penyelenggaraan harkamtibmas di seluruh Indonesia sampai tingkat RW, untuk mendekatkan anggota Kepolisian dengan masyarakat dari potensi ancaman keamanan tingkat Rukun Warga (RW).

Kapolres Pematang Siantar, AKBP Fernando juga menyampaikan, program Polisi RW yang diluncurkan oleh Kapolri untuk melayani masyarakat di tingkat RW merupakan terobosan kreatif untuk menuju Polri yang presisi.

“Polisi RW bertugas membangun interaksi yang positif secara konsisten antara polisi dengan masyarakat untuk mendengarkan, menerima informasi, berempati terhadap keluh kesah, keresahan, keinginan, harapan dan permasalahan,” sebut Fernando.

Baca juga: Ini Bentuk Kepedulian Polres Siantar pada ODGJ yang Ditampung Yayasan  

Lanjutnya lagi, selain hal itu juga dan Polisi RW juga diharapkan mampu mengatasi dan memberikan solusi (problem solving) pada setiap masalah yang terjadi di antara masyarakat. Seperti halnya membangun komunikasi dengan tokoh agama, tokoh adat dan Ketua Rukun Tetangga (RT).

Fernando menyampaikan, sosialisasi ini perlu dilakukan. Sehingga nantinya dengan kegiatan itu dapat memberikan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta, dapat memecahkan permasalahan yang ada.

“Dalam pelaksanaan tugas, Polisi RW berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Polsek agar dapat memberikan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (hamzah/hm16)

 

 

Related Articles

Latest Articles