20.8 C
New York
Saturday, May 18, 2024

Konten Jilat Es Krim di Depan Pria, Selebgram Oklin Fia Jalani Pemeriksaan Polisi  

Jakarta, MISTAR.ID

Akibat adanya laporan konten video memakan es krim di depan pria, Selebgram Oklin Fia diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Pusat, pada Kamis (24/8/23).

Dirinya menjalani pemeriksaan sebagai terlapor sesuai laporan yang dibuat Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI).

Kanit Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Diaz Yudistira saat dikonfirmasi wartawan menuturkan, saat ini tengah dilakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan.

Baca juga: Korban Selebgram Arisan Online di Medan Teriak-teriak Minta Uang Dikembalikan

“Penyidik telah meminta keterangan dari 2 orang, termasuk pihak pelapor,” kata Diaz.

Penasihat hukum Oklin, Budiansyah menyampaikan, pihaknya akan bersikap kooperatif dalam pemeriksaan dan proses hukum yang sedang berlangsung. Pihaknya juga tetap berkomitmen bekerja sama dengan Kepolisian.

“Kami akan menjadi warga negara yang baik dan siap menghadapi proses hukum,” sebut Budiansyah.

Baca juga: Situs Pemerintahan Kota Pematang Siantar Disisipi Konten Judi Online, Diskominfo: Sudah Ditangani

Sebelumnya Oklin dipolisikan PB SEMMI akibat dari konten video memakan es krim di depan pria. Dia dilaporkan atas sangkaan pelanggaran pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menuturkan, terkait laporan itu, pihaknya akan meminta keterangan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Tindakan ini dilakukan untuk melihat apakah ada unsur pornografi dalam konten tersebut.

Komarudin juga menyebutkan, penyidik juga akan meminta keterangan dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) mengenai dugaan pelanggaran ITE. (cnn/hm16)

Related Articles

Latest Articles