16.8 C
New York
Thursday, May 16, 2024

Korban Selebgram Arisan Online di Medan Teriak-teriak Minta Uang Dikembalikan

Medan, MISTAR.ID

Sejumlah orang yang menjadi korban arisan online selebgram berinisial DY berteriak minta uang mereka dikembalikan. Korban yang didominasi wanita itu sengaja datang ke Polrestabes Medan, Senin (19/9/22), menunggu DY dimasukkan ke mobil untuk dibawa ke Kejaksaan Negeri Labuhan Deli.

DY memakai baju dan celana serba hitam saat dikeluarkan petugas dari Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan. Dia juga mengenakan jaket hitam, bagian atas ditutupkan ke kepalanya sambil menenteng sebuah tas.

DY tak mengeluarkan sepatah kata saat digiring masuk ke dalam mobil mini bus warna hitam. Hanya saja, sejumlah korban meneriakinya agar uang mereka dikembalikan.

Baca Juga:Kasus Arisan Online yang Jerat Selebgram DY Ditarik ke Polrestabes Medan

“Balikkan uang kami. Penipu kau woy. Balikkan uang kami. Makan uang haram kau,” teriak para korban.

Cici Situmorang salah satu korban bersyukur DY ditahan Polrestabes Medan, setelah kasus itu berjalan kurang lebih satu tahun.

“Saya rugi Rp50 jutaan. Laporan ini sudah satu tahun, bahkan ada korban lebih dari satu tahun. Sekarang dia diserahkan ke kejaksaan,” katanya.

Baca Juga:Polisi Dalami Kasus Arisan Online, Terlapornya Selebgram Kota Medan

Cici mengatakan, selama ini DY berlagak di sosmed dan menyindir dia tidak bisa diproses karena menganggap kebal hukum.

“Kami sebagai korban meminta keadilan,” ucapnya.

Kuasa hukum Cici, Romi Tampubolon mengucapkan terima kasih kepada Polrestabes Medan dan jajarannya, karena laporan mereka ditindaklanjuti. Romi juga meminta kepada masyarakat jangan mudah terperdaya atas bujuk rayu dengan keuntungan arisan besar seperti yang kliennya alami.

Baca Juga:Pelaku Penggelapan Uang Investor Arisan Online Diadili di PN Medan

“Untuk Kacabjari segera dituntaskan perkara ini tanpa pandang bulu. Selebgram ini banyak dilaporkan, ada di Belawan, Labuhan, Polda dan lainnya,” katanya.

Kuasa hukum Joko Pranata Situmeang dikonfirmasi via WhatsApp mengaku masih mendampingi DY dalam kasus yang dialaminya hingga saat ini.

“Iya (masih). Saya lagi kurang sehat, anggota saya di lapangan,” katanya.

Sekadar informasi, DY ditangkap Satuan Reskrim Polrestabes Medan, Jumat (16/9/22) lalu. Penangkapan terhadap perempuan bertubuh mungil itu terkait dugaan kasus penipuan arisan online yang dilaporkan korban bernama Cici Situmorang di Polsek Percut Sei Tuan, Agustus 2021.

Namun, DY bersama kuasa hukumnya melaporkan kasus arisan online ke Wassrik Polda Sumut karena kasus yang ditangani penyidik Percut Sei Tuan diduga tidak profesional dan ada kejanggalan.

Tak hanya itu, DY juga sempat melaporkan mantan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu B ke Propam Polda Sumut, atas tindak pemerasan kasus arisan online yang saat itu sedang ditangani. (ial/hm14)

Related Articles

Latest Articles