13.9 C
New York
Friday, April 12, 2024

Terjerat Kasus Taruhan, 8 Pemain Bulu Tangkis Indonesia Dihukum Berat

Jakarta, MISTAR.ID

Pebulutangkis Indonesia sebanyak 8 orang dihukum berat oleh Badan Bulu Tangkis Dunia (BWF) lantaran terjerat kasus taruhan dan match fixing.

Adapun atlet yang dihukum BWF terkait match fixing antara lain, Ivandi Danang (ganda putra, ganda campuran), Hendra Tandjaya (ganda putra, ganda campuran), Sekartaji Putri (tunggal putri, ganda campuran),  Agriprinna Prima Rahmanto Putra (tunggal putra, ganda putra, ganda campuran).

Kemudian ada nama Androw Yunanto (tunggal putra, ganda putra), Mia Mawarti (tunggal putri), Aditiya Dwiantoro (ganda putra), dan Fadila Afni (tunggal putri, ganda putri).

Baca juga: Karir Pebulu Tangkis China Lin Dan Berakhir Miris

Hukuman yang dijatuhkan BWF tersebut adalah lanjutan dari tuduhan pada 2021. BWF dalam rilisnya memberikan tindakan disiplin kepada 8 pemain Indonesia. Selain BWF juga memberikan hukuman kepada pemain dari Malaysia, Brunei Darussalam, dan India.

“Panel Disiplin BWF memutuskan dugaan pelanggaran Statuta BWF dan mempunyai wewenang untuk menjatuhkan skorsing,” tulis BWF seperti dikutip, Minggu (31/3/24).

Dalam keputusan pada 22 Desember 2020, Panel Pemeriksa Independen BWF memberikan sanksi hukuman seumur hidup kepada tiga pemain Indonesia yaitu Ivandi Danang, Hendra Tandjaya, dan Androw Yunanto.

Sementara hukuman yang dijatuhkan kepada Sekartaji Putri adalah larangan melakoni kegiatan yang berkaitan dengan bulutangkis selama 12 tahun atau sampai tanggal 18 Januari 2032 dengan denda US$12 ribu atau setara dengan Rp190,5 juta.

Baca juga: Performa Pebulu Tangkis Indonesia Merosot Jelang Akhir 2023

Mia Mawarti dan Fadilla Afni dihukum BWF dengan larangan melakoni kegiatan yang berkaitan dengan bulutangkis selama 12 tahun sampai 18 Januari 2030 dan denda US$10 ribu.

Hukuman larangan berkegiatan di badminton selama 7 tahun sampai 18 Januari 2027 dan denda US$7 ribu diberikan BWF kepada Aditya Dwiantoro.

Sedangkan Agripinna Prima Rahmanto dihukum larangan 6 tahun sampai 18 Januari 2026 di badminton dengan denda US$3 ribu. Seluruh hukuman tersebut berlaku sejak 18 Januari 2020.

Para pemain Indonesia ini diberikan batas waktu selama 21 hari melakukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS). (cnn/hm17)

Related Articles

Latest Articles