Pintu Proyek Irigasi di Sitinjak Disorot Warga, Diduga Gunakan Besi Bekas


Plang proyek pekerjaan lanjutan pembangunan saluran irigasi pompa lokasi PLTS di Desa Sitinjak, Kecamatan Onan Runggu, Kabupaten Samosir. (f:pangihutan/mistar)
Samosir, MISTAR.ID
Proyek lanjutan pembangunan saluran irigasi pompa lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Desa Sitinjak, Kecamatan Onan Runggu, Kabupaten Samosir menuai sorotan warga.
Pasalnya, pintu air yang terpasang pada saluran tersebut diduga menggunakan besi bekas atau rongsokan, yang dinilai tidak layak untuk infrastruktur irigasi permanen.
Pantauan di lokasi pintu air tersebut penuh karat, cat yang mengelupas, dan struktur yang tampak tidak presisi. Sejumlah bagian bahkan terlihat mengalami kerusakan pada permukaan, mengindikasikan penggunaan material yang tidak baru.
Seorang warga Kecamatan Onan Runggu, Jefry Butar-Butar mengaku kecewa dengan kualitas pekerjaan tersebut. Ia mempertanyakan komitmen pemerintah dalam menjamin mutu pembangunan yang dibiayai dari uang rakyat.
"Kalau kita lihat pintu air itu jelas dari besi bekas. Karatan, sudah lelah bahasanya. Masa iya proyek pakai dana APBD 2024, tapi pakai bahan kayak gitu? Ini rawan rusak dan bisa membahayakan fungsi irigasi kedepannya," ujar Jefry kepada wartawan, Jumat (11/4/2025).
Proyek yang dikerjakan oleh CV. 3G STAK ini tercatat memiliki nilai kontrak sebesar Rp99.964.000 dan dibiayai melalui APBD Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2024. Sesuai papan informasi, masa pelaksanaan proyek adalah 45 hari kalender sejak 1 November 2024.
Warga berharap pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Samosir serta inspektorat daerah dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek tersebut.
"Jangan sampai pembangunan ini cuma formalitas, tapi manfaatnya tidak maksimal karena kualitas buruk. Pemerintah harus turun tangan," tutur Jefry. (pangihutan/hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Wabup Taput Dorong Salib Kasih Jadi Wisata Spiritual Unggulan