Pemko Sibolga Sosialisasi DTSEN, Data Penyaluran Bantuan Lebih Akurat


Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumbantobing saat membuka kegiatan Sosialisasi DTSEN. (f:ist/mistar)
Sibolga, MISTAR.ID
Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumbantobing, membuka kegiatan Sosialisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kota Sibolga, di Aula Nusantara I Kantor Wali Kota, Jumat (7/3/2025).
Pantas dalam arahannya menekankan pentingnya sosialisasi ini kepada seluruh camat dan lurah yang merupakan tantangan besar untuk perubahan dalam penentuan penerima bantuan PKH, sebab bisa menimbulkan ketidakpuasan di masyarakat, bahkan mungkin dikaitkan dengan isu politik.
"Oleh karena itu, saya meminta camat dan lurah untuk mensosialisasikan informasi ini dengan baik kepada kepling yang kemudian dapat menjelaskannya kepada masyarakat. Pendamping PKH juga harus berkoordinasi dengan camat dan lurah untuk memastikan data yang akurat,” tuturnya.
Pantas berharap, transformasi ini dapat meningkatkan akurasi dan efektivitas penyaluran bantuan sosial serta program pembangunan lainnya.
"Dengan adanya DTSEN, diharapkan semua program bantuan dan pembangunan dapat lebih tepat sasaran, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terwujud secara lebih merata," ujarnya berharap.
Plt Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum sekaligus Kepala Dinas Sosial Kota Sibolga, Haslan Efendy, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan transformasi dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi DTSEN.
DTSEN ini nantinya yang akan menjadi basis data tunggal individu dan keluarga dengan profil sosial ekonomi yang lebih lengkap.
Haslan menjelaskan, bahwa DTSEN dirancang untuk mendukung keterpaduan program pembangunan nasional dan sinergi antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
“DTSEN akan menjadi sumber data tunggal untuk penyaluran program pembangunan yang lebih terukur dan berkelanjutan. Perubahan ini akan mempengaruhi penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), di mana yang sebelumnya menerima bisa jadi tidak lagi menerima, dan sebaliknya,” ujarnya.
Menurut Haslan, DTKS hanya mencakup individu dan keluarga penerima bantuan sosial dengan profil sosial ekonomi terbatas, sedangkan DTSEN mencakup data populasi yang lebih luas dengan pemeringkatan sosial ekonomi yang lebih detail.
“DTSEN akan mengurangi kesalahan inklusi, di mana yang tidak layak tetap menerima bantuan, dan kesalahan eksklusi, di mana yang layak justru tidak menerima bantuan,” katanya. (feliks/hm27)
NEXT ARTICLE
Olahraga saat Puasa Punya Segudang Manfaat