Pemkab Tapteng dan Pengadilan Agama Bersinergi Lindungan Hak Perempuan dan Anak
Pemkab Tapteng dan Pengadilan Agama bekerjasama dalam perlindungan perempuan dan anak. (f: ist/mistar)
Tapteng, MISTAR.ID
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) bersama Pengadilan Agama bekerjasama melindungi hak perempyan dan anak. Khususnya terkait masalah perceraian dan perkawinan anak.
Pj. Bupati Tapteng Sugeng Riyanta mengatakan, kerja sama ini diharapkan dapat meminimalisir masalah perceraian dan perkawinan anak di Tapteng.
"Khususnya bagi kaum perempuan dan anak yang masuk dalam kategori yang rentan pasca perceraian dan perkawinan yang masih terjadi di tengah-tengah masyarakat," harapnya.
Sugeng juga mengajak dan berharap untuk bekerja sama dengan organisasi seperti Komisi Perlindungan Anak dan Perempuan, juga organisasi lainnya.
"Karena ini juga merupakan kepentingan masyarakat dalam upaya memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak pasca perceraian," tuturnya
Sementara itu Ketua Pengadilan Agama Pandan Muhammad Ghazali mengatakan bahwa program kegiatan ini juga merupakan program pemerintah pusat.
"Program ini membantu perempuan dan anak dari risiko perceraian karena ini merupakan golongan yang rentan walaupun sudah ada putusan pengadilan tentang hak-hak yang didapatkan," jelasnya. (feliks/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
KPK Sita 11 Mobil Usai Geledah Rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila