Monday, March 10, 2025
home_banner_first
TAPANULI BAGIAN TENGAH

Bupati Tapteng Ancam Copot 3 Kadis usai Copot 4 Kades

journalist-avatar-top
By
Jumat, 7 Maret 2025 15.17
bupati_tapteng_ancam_copot_3_kadis_usai_copot_4_kades

Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu. (f:ist/mistar)

news_banner

Tapteng, MISTAR.ID

Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu berupaya melakukan gerakan bersih-bersih di lingkungan pemerintahannya.

Usai menonaktifkan 4 (empat) kepala desa (Kades), kini Masinton kembali membuat gebrakan dengan mengancam akan mencopot 3 (tiga) oknum Kepala Dinas (Kadis) di Pemkab Tapteng.

Saat ini, dalam perkembangannya, ketiga oknum Kadis tersebut telah diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten terkait dugaan penerimaan tenaga honorer dan penerimaan imbalan.

Bupati Masinton Pasaribu mengatakan, ketiga oknum Kadis di Pemkab Tapteng itu telah diperiksa Inspektorat Kabupaten, dan berkas ketiga oknum tersebut sudah sampai ke mejanya.

“Sudah saya teken. Terhadap ketiganya, pasti akan kita beri sanksi, bisa saja nanti sanksi penurunan pangkat, dari eselon 2 ke eselon 3,” ujar Masinton, Jumat (7/3/2025).

Mantan anggota DPR-RI itu menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang dan mentolerir perbuatan yang melanggar aturan, apalagi perbuatan korupsi.

"Kita tegaskan perbuatan pelanggar aturan harus kita tindak, apalagi terlibat 'manakko' (mencuri)," kata Masinton.

Terpisah, Kepala Inspektorat Kabupaten Tapteng, Mulyadi Malau saat dikonfirmasi membenarkan, bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap ketiga oknum Kadis tersebut.

Mulyadi Malau menjelaskan, ketiganya adalah oknum Kadis Perhubungan, Kadis PPA, dan Kadis Ketahanan Pangan.

“Kasusnya hampir sama, yaitu dugaan penerimaan tenaga honorer dan penerimaan imbalan,” jelas Mulyadi Malau.

Ia menegaskan, mereka diduga telah menerima tenaga honorer di tahun 2024 dan sebagian ada yang menerima imbalan berupa uang dari tenaga honorer yang direkrut.

“Ada juga penerimaan SPPD cashback. Artinya, gaji yang sudah dikirim ke rekening si tenaga honor, tapi kemudian diminta kembali,” kata Mulyadi Malau.

Mulyadi membeberkan, oknum Kadis Perhubungan diduga menerima tenaga honorer sebanyak enam orang pada 2024 yang lalu.

Dari hasil pemeriksaan, ada satu orang yang mengakui sudah menyerahkan uang kepada oknum kadis. Ada juga kasus SPPD cashback, kemudian gaji yang dikirim diambil kembali dari si tenaga honorer.

Terhadap oknum Kadis Ketahanan Pangan, ada dua tenaga honorer yang tidak pernah masuk kerja selama bertahun-tahun, tetapi mereka masih diberikan gaji.

“Ada juga menerima SPPD cashback. Setelah disetor ke rekening si honorer, kemudian diminta kembali,” katanya.

Hal yang sama juga diduga dilakukan oknum Kadis PPA, ada satu orang tenaga honorer yang bertahun-tahun tidak masuk kerja, tapi masih diberikan gaji.

“Bahkan, kita juga sudah tanyai hampir 80 persen pegawai di kantor Dinas PPA Tapteng tidak mengenal orang ini tetapi masih diberikan gaji,” katanya.

Mulyadi Malau menambahkan, berkas pemeriksaan terhadap ketiga oknum kepala dinas tersebut sudah diserahkan kepada Bupati Tapteng.

“Untuk sanksi, itu nanti Pak Bupati-lah yang menentukan,” ungkapnya. (feliks/hm27)

RELATED ARTICLES