Warga Toba Desak Pemkab Tera Ulang Timbangan Pedagang Pasar Tradisional

Kadis Koperindag Kabupaten Toba, Sofian Sitorus. (Foto: Nimrot/Mistar)
Toba, MISTAR.ID – Masyarakat Kabupaten Toba mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba segera melakukan tera ulang timbangan para pedagang di pasar tradisional.
Desakan itu muncul menyusul dugaan penggunaan timbangan yang tidak sesuai standar sehingga berpotensi merugikan konsumen.
Menanggapi permintaan tersebut, Kepala Dinas (Kadis) Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Toba, Sofian Sitorus, mengatakan program tera ulang akan menjadi kegiatan rutin bidang perdagangan.
"Kita pasti akan melakukan tera ulang terhadap timbangan milik pedagang untuk melindungi konsumen. Hal tersebut telah kami lakukan beberapa minggu belakangan. Kami sudah memberikan teguran tahap pertama kepada pedagang yang tidak mematuhi aturan. Apabila berlanjut, maka akan disita dagangannya," ujar Sofian, Kamis (23/7/2026).
Dinas Koperindag mengimbau seluruh pedagang mengecek timbangan agar sesuai standar. "Jangan sampai Dinas Koperindag kembali turun dan mendapati pedagang tidak memenuhi standar. Terlebih saat digelarnya onan di setiap kecamatan," tuturnya.[]





















