Saturday, May 17, 2025
home_banner_first
SUMUT

Warga Sergai Laporkan PKS PT TSP atas Dugaan Pencemaran Sungai Bah Sumbu

journalist-avatar-top
Jumat, 16 Mei 2025 20.52
warga_sergai_laporkan_pks_pt_tsp_atas_dugaan_pencemaran_sungai_bah_sumbu

Warga Desa Silau Padang yang melapor ke DPRD Sergai. (f:damanik/mistar)

news_banner

Serdang Bedagai, MISTAR.ID

Sejumlah warga Desa Silau Padang, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) mendatangi Kantor DPRD Sergai di Jalan Negara, Kecamatan Sei Rampah, Jumat (16/5/2025).

Kedatangan mereka ke gedung lembaga perwakilan rakyat itu, adalah untuk melaporkan dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Tenera Sergai Perkasa TSP).

Warga menuding pabrik kelapa sawit tersebut telah membuang limbah cair ke aliran Sungai Bah Sumbu, yang mengalir melintasi desa mereka.

Dalam pengaduannya, warga menyertakan bukti dokumentasi yang menunjukkan aktivitas pembuangan limbah cair ke sungai yang diduga dilakukan pihak perusahaan, pada Kamis (15/5/2025).

"Dumas kami telah diterima oleh bagian umum sekretariat DPRD Sergai. Harapan kami agar DPRD dapat menindak tegas PKS PT TSP yang kami duga telah mencemari sungai kami," tutur Iwan Lubis, warga yang ikut melapor ke DPRD, Jumat (16/5/2025).

Selain itu, Iwan dan warga lainnya juga mengaku akan melanjutkan laporan tersebut ke Polres Tebingtinggi jika tidak ada tindak lanjut dari pihak berwenang.

Warga mengungkapkan bahwa sebelum PT TSP beroperasi, air Sungai Bah Sumbu tampak bening dan jernih. Namun kini, air sungai berubah menjadi keruh dan berwarna kekuningan.

“Sebelum PKS ini beroperasi, air sungai bah sumbu tampak jernih, batu batu didasar sungai terlihat jelas dari atas sungai. Tapi kini air sungai ini tampak berwarna keruh" Iwan diamini warga lainnya.

Menanggapi laporan warga, Ketua Komisi A DPRD Sergai, Khaidir dari Fraksi PKB, menegaskan akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sergai.

“Kami minta DLH mendampingi kami ke lapangan untuk investigasi langsung. Jangan sampai pelanggaran lingkungan seperti ini dibiarkan,” tegasnya.

Sebelumnya, telah terjadi fenomena ikan mabuk di Sungai Bah Sumbu, yang diduga kuat akibat limbah pabrik sawit milik PT TSP. Peristiwa ini memperkuat dugaan pencemaran yang meresahkan masyarakat sekitar. (damanik/hm27)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN