19.2 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Tiga Warga Asal Aceh Bawa 2 Kg Sabu di Bandara Kualanamu Digagalkan

Pelaku diamankan bersama barang bukti sabu dalam koper seberat 1 kg atau setara 1.015 gram. Untuk penyidikan lebih lanjut, ketiga pelaku diboyong ke Polda Sumut.

Head of Corporate Secretary and Legal, Dedi Al Subur ketika dikonfirmasi membenarkan hal itu.

“Kita kembali berhasil mengamankan 2 calon penumpang dan 1 orang pengantar pembawa 8 bungkus sabu di seputaran area pemeriksaan bagasi (OOG),” jelas Dedi.

Baca juga : Bawa 2 Kg Sabu, Penumpang Asal Aceh Gagal Terbang dari Bandara Kualanamu

Selain 8 bungkus sabu, lanjut Dedi, turut disita barang bukti lainnya berupa KTP, SIM, STNK, hape, ATM, jam tangan dan sejumlah uang tunai.

“Kasus ini sudah kami serahkan ke pihak Kepolisian beserta barang bukti narkoba yang diamankan,” tandas Dedi. (sembiring/hm18)

Related Articles

Latest Articles