12.7 C
New York
Monday, May 13, 2024

Polsek Hamparan Perak Ringkus Pengedar Narkoba

Belawan, MISTAR.ID

Polsek Hamparan Perak meringkus SW pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Desa Paya Bakung Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang.

Dalam penangkapan tersebut, Petugas Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak berhasil menyita sejumlah barang bukti diantaranya sebanyak 23 plastik klip kecil berisikan sabu dengan berat mencapai 4,16 gram.

Baca juga : Kantongi Sabu, Reskrim Polsek Hamparan Perak Ringkus Seorang Pria

Selain itu, terdapat tiga plastik klip sedang yang diduga digunakan untuk proses penyalahgunaan narkoba, satu pipet runcing dan satu dompet berwarna putih pink yang diduga sebagai barang pelengkap dalam aktivitas peredaran narkoba.

Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh personel Reskrim Polsek Hamparan Perak terhadap SW alias Koko warga Desa Paya Bakung Kecamatan Hamparan Perak.

Baca juga : Maling 200 Lembar Pagar Seng Diringkus Polsek Hamparan Perak

Kapolsek Hamparan Perak, Kompol Zainal Muchlisin yang dikonfirmasi awak media, Senin (6/11/23) membenarkan penangkapan tersebut sebagai penindakan terhadap peredaran narkoba yang merupakan musuh bersama.

“Dengan pengungkapan kasus ini, dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran narkoba dan menjaga lingkungan masyarakat yang lebih aman dan tentram,” ujarnya. (kamaluddin/hm18)

Related Articles

Latest Articles