23.1 C
New York
Saturday, June 1, 2024

Bawa 2 Kg Sabu, Penumpang Asal Aceh Gagal Terbang dari Bandara Kualanamu

Deli Serdang, MISTAR.ID

Salah seorang warga asal Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh gagal terbang ke Jakarta.

Inisial MA (27) diamankan petugas Avsec Bandara Bandara Kualanamu bersama Polsek Bandara KNIA dan Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang, Rabu (7/6/23).

Dirinya ditangkap karena kedapatan membawa 6 paket sabu seberat 2 kg. Rencananya MA akan terbang menggunakan salah satu maskapai penerbangan.

Baca juga: Selundupkan 2 Kg Sabu di Bandara Kualanamu, Warga Aceh Diringkus

Saat berada di bagian pemeriksaan X-Ray pintu masuk Bandara Kualanamu, petugas mencurigai barang bawaan MA. Sehingga petugas membuka koper bawaan MA. Sabu pun ditemukan di koper miliknya yang dikemas dalam plastik transparan.

Petugas gabungan juga mengamankan barang bukti berupa sebuah koper, handphone (HP) dan selembar tiket pesawat.

MA kemudian diboyong ke  Polsek Bandara Kualanamu untuk kepentingan penyidikan. Dan selanjutnya dipindah ke Polresta Deli Serdang.

Baca juga: Polda Sumut Akui Keluarga Korban Lift Bandara Kualanamu Cabut Laporan di Mabes Polri

Kepada petugas yang menginterogasinya, MA mengaku, barang haram itu diperoleh dari Z (dalam kejaran polisi) dan hendak dibawa ke Jakarta.

“Saat ini pelaku telah kita amankan dan dalam pemeriksaan lebih lanjut guna kelengkapan berkas untuk dilanjutkan proses hukumnya,” jelas Kasat Narkoba, Kompol Zulkarnain kepada wartawan, Kamis (8/6/23). (sembiring/hm16)

Related Articles

Latest Articles