17.5 C
New York
Monday, April 29, 2024

Peredaran 7,3 Kilogram Sabu Digagalkan di Bandara Kualanamu, 7 Orang Ditangkap

Medan, MISTAR.ID

Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama dengan petugas Avsec Bandara Internasional Kualanamu Kabupaten Deli Serdang, berhasil menggagalkan peredaran 7,3 kilogram narkotika jenis sabu dan mengamankan 7 orang.

Polisi menyebut proses penangkapan terhadap tujuh orang dilakukan secara bertahap dan pada waktu yang berdekatan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan penangkapan itu. Para tersangka sudah ditahan dan diproses.

Baca juga : Tiga Warga Asal Aceh Bawa 2 Kg Sabu di Bandara Kualanamu Digagalkan

“Sudah kita amankan penyelundupan sabu itu melalui Bandara Kualanamu, berhasil digagalkan dua kali dalam satu hari, pada Selasa kemarin, 23 Januari 2024,” kata Hadi kepada mistar.id, Rabu (24/1/24).

Dikatakan Hadi, pengungkapan pertama ditangani Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Sementara yang kedua ditangani Polresta Deli Serdang.

Penangkapan pertama dilakukan pada Selasa sekitar pukul 09.30 WIB, tepatnya di ruang pemeriksaan penumpang atau X-Ray yang bertepatan di lantai dua bandara.

Related Articles

Latest Articles