14.4 C
New York
Sunday, April 28, 2024

TGR Belum Dikembalikan, Inspektorat Dairi Layangkan Surat Penegasan

Sidikalang, MISTAR.ID –  Inspektorat Kabupaten Dairi melakukan penagihan dan memberikan surat penegasan secara berkala bagi desa yang tidak mengembalikan tuntutan ganti rugi (TGR) atas pelaksanaan pengelolaan keuangan APBDesa tahun anggaran (TA) 2020.

Salah satu anggota di Irban Khusus Inspektorat Dairi, SR menjelaskan memang masih ada desa yang dikenakan TGR dalam pengelolaan keuangan desa pada APBDesa 2020 yang sampai sekarang masih belum mengembalikan TGR. Untuk itu pihaknya memberikan surat penegasan.

“Dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) APBDesa Lau Pakpak Kecamatan Tigalingga tahun anggaran 2020, ada terdapat beberapa temuan dalam pengelolaan keuangan desa yang harus dikembalikan ke kas desa dan kas negara sebesar Rp78 juta lebih. Untuk itu Inspektorat secara berkala menyampaikan surat penegasan. Sebab pada penyerahan LHP sebelumnya surat penegasan juga  sudah dilampirkan agar TGR tersebut segera dikembalikan dalam waktu 60 hari setelah LHP diterima,” kata SR, Jumat (12/5/23).

Baca Juga: Inspektorat Pemkab Taput Periksa Proyek Jalan Rabat Beton di Desa Banualuhu Pagaran

Sementara  Camat Tigalingga, Untung Nahampun yang dihubungi mistar.id, Jumat (12/5/23), membenarkan soal TGR dan pihaknya sudah melakukan pembinaan kepada desa yang dimaksud. “Sudah kita lakukan pembinaan,” kata Untung.

Menanggapi masalah ini, Kepala Desa Lau Pakpak menjabat saat ini, Manapar Parojahan Malau ketika dihubungi mistar.id, Jumat (12/5/23), membenarkan masalah ini.

“Akan tetapi, soal pengembalian TGR dari keuangan APBDesa tahun anggaran 2020 sebesar Rp78 juta lebih itu tidak di periode saya. Masih masa kepala desa priode 2016-2021 yang kala itu masih dijabat ES,” kata Manapar.

Baca Juga: Terkait Lampu Pocong, DPRD Medan Minta Inspektorat Transparan Lakukan Pemeriksaan

Sementara Seketaris Daerah Dairi, Budianta Pinem yang dihubungi lewat selulernya dan melalui  pesan whatsap masih belum memberikan konfirmasi hingga Jumat (12/5/23). (manru)

Related Articles

Latest Articles