24.8 C
New York
Thursday, May 9, 2024

Pekan Depan, Tersangka Mafia Tanah Atek Dilimpahkan ke Jaksa

Medan, MISTAR.ID

Penyidik Subdit Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Sumut rencananya, pekan depan akan melakukan pelimpahan tahap dua (II) atau penyerahan tersangka AA alias Atek (73) dalam perkara pamalsuan sertifikat/surat tanah di Kabupaten Simalungun.

Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono mengaku kalau pihaknya akan menyerahkan tersangka AA alias Atek ke pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut pekan depan.

“InsyaAllah minggu depan,” sebut dia kepada Mistar lewat pesan whatsapp, Jumat (12/5/23) sore.

Baca juga: Kejatisu Akui Sudah Terima Pelimpahan Berkas Perkara Tahap I Tersangka Mafia Tanah Atek

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi juga mengatakan kalau saat ini penyidik masih bekerja dalam menangani perkara ini.

“Penyidik masih bekerja dan memproses kasus ini, sabar ya,” singkat Hadi.

Diketahui, Direktorat Reskrimum Polda Sumut bekerja sama dengan Divisi Interpol Mabes Polri dan Polisi Diraja Malaysia (PDM) berhasil menangkap seorang DPO yang terdaftar dalam red notice berinisial AA alias Atek (73). Ia ditangkap karena terlibat pemalsuan sertifikat tanah atau melanggar pasal 263 KUHP.

“Hari ini kita bekerja sama dengan Divisi Interpol Mabes Polri dan PDM berhasil melakukan pengamanan terhadap DPO yang terdaftar red notice atas nama AA alias AT dari Negara Malaysia tepatnya di Pineng,” sebut Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (9/5/23) petang.

Baca juga: Soal Berkas Mafia Tanah Atek, Kasi Penkum: Kita Cek Dulu

Menurut dia, DPO atau red notice itu sudah diterbitkan sejak tahun 2020.

“Dua minggu lalu kita dikabari oleh PDM bahwa telah diamankan atas nama AA,” terangnya sembari menyebutkan terdaftar red notice nomor 2023/13936 interpol dunia.

Polda Sumut sendiri sebelumnya sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. Kedua tersangka inipun sudah diserahkan kepada pihak Jaksa Penuntut Umum. Kini pihak Polda Sumut sedang melengkapi berkas Atek. (Saut/hm21).

Related Articles

Latest Articles