Wednesday, June 17, 2026
home_banner_first
SUMUT

Temui PKL, Wali Kota Binjai Tawarkan Tempat Relokasi Baru-Fasilitas Gratis

Mistar.idRabu, 29 April 2026 14.20
journalist-avatar-top
BD
temui_pkl_wali_kota_binjai_tawarkan_tempat_relokasi_barufasilitas_gratis

Sejumlah PKL saat bertemu dengan Wali Kota Binjai. (foto: bayu/mistar)

news_banner

Binjai, MISTAR.ID

Wali Kota Binjai Amir Hamzah akhirnya menemui para pedagang kaki lima (PKL) korban penggusuran di Kantor Wali Kota Binjai, Jalan Sudirman, Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai Kota, Rabu (29/4/2026) siang.

Pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan, di antaranya penyediaan lokasi relokasi bagi para pedagang yang ingin kembali berjualan.

Dalam dialog tersebut, Wali Kota menyampaikan pemerintah telah melakukan pendekatan dialogis dengan pedagang dari beberapa titik terdampak, seperti Jalan Bandung, Jalan Olahraga, dan Jalan Sudirman.

“Kami menawarkan beberapa lokasi relokasi, di antaranya Pasar Rambung dan Taman PUPR. Bagi pedagang yang ingin berjualan di sana, tidak dipungut biaya,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan lokasi di eks RSUD Bangkatan untuk pedagang dari Jalan Bandung. Namun, realisasi penggunaan lokasi tersebut masih menunggu proses perizinan dari pihak terkait.

Untuk pedagang di kawasan Jalan Sudirman, pemerintah mengarahkan agar berjualan di Pasar Bundar yang telah difasilitasi secara gratis.

Sementara, bagi pedagang yang sebelumnya berjualan di Jalan Olahraga (depan Masjid Agung), Pemko Binjai menyediakan beberapa alternatif lokasi, di antaranya halaman Masjid An-Nur, area samping Perpustakaan MUI, serta halaman Masjid Agung.

Wali Kota juga menyampaikan pemerintah akan memberikan dukungan tambahan melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Sumut untuk mendukung fasilitas di lokasi relokasi tersebut.

Ia menegaskan kebijakan penertiban dilakukan bukan untuk merugikan pedagang, melainkan untuk penataan kota agar lebih tertib, nyaman, dan tetap mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

“Pemerintah tetap berpihak kepada pedagang. Penataan ini bertujuan agar kota lebih tertib dan masyarakat tetap bisa mencari nafkah dengan nyaman,” katanya.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN