Wednesday, June 17, 2026
home_banner_first
SUMUT

Temui Massa Korban Bencana di Tapteng, Masinton Pastikan Pendataan Transparan

Mistar.idRabu, 17 Juni 2026 20.28
journalist-avatar-top
FM
temui_massa_korban_bencana_di_tapteng_masinton_pastikan_pendataan_transparan

Bupati Tapteng Masinton Pasaribu saat menemui massa yang menyampaikan aspirasi terkait bantuan bagi korban bencana alam. (foto: feliks/mistar)

news_banner

Tapteng, MISTAR.ID

Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton menyampaikan permohonan maaf kepada korban bencana banjir dan tanah longsor atas keterlambatan proses penyaluran bantuan yang terjadi.

Ia memastikan kendala tersebut sama sekali tidak didasari oleh kesengajaan dari pemerintah, namun semua terjadi karena proses yang sedang dilaksanakan yang membutuhkan waktu.

Hal itu disampaikan Masinton saat menemui massa yang menyampaikan aspirasi terkait bantuan jaminan hidup (Jadup) dan bantuan lainnya bagi korban bencana di wilayah Tapteng.

Aksi penyampaian aspirasi ini disambut Masinton yang turun langsung menemui masyarakat untuk mendengar dan menjawab keluhan yang disampaikan di Kantor Bupati Tapteng, Rabu (17/6/2026). “Kami sampaikan permohonan maaf atas keterlambatan ini, dan perlu diketahui bahwa keterlambatan ini bukan karena kesengajaan," ujarnya.

Ia menjelaskan, sejak awal bencana, pendataan telah dilakukan pemerintah secara transparan dengan memprioritaskan korban yang paling terdampak. "Bahwa kendala teknis muncul saat proses sinkronisasi data. Terdapat data yang tidak sesuai dengan sistem, sehingga belum dapat diterima," katanya.

Menurutnya, saat proses sinkronisasi data itu, Pemkab Tapteng selanjutnya harus memastikan data yang diajukan memenuhi Petunjuk Teknis (Juknis) yang ditetapkan oleh Kementerian, khususnya terkait kriteria By Name By Address (BNBA).

Masinton menekankan komitmennya terhadap transparansi proses sinkronisasi data itu dan ia memastikan bahwa mulai dari masa tanggap darurat hingga masa transisi pemulihan, seluruh bantuan dan penggunaan dana senantiasa dilaporkan serta diawasi ketat oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah Pusat.

“Saya sudah mewanti-wanti dan menekankan kepada OPD untuk tidak melakukan penyelewengan terhadap hak masyarakat. Tidak ada unsur politik maupun kepentingan pribadi di sini. Saya ingin agar masyarakat secepatnya terbantu,” ucapnya.

Masinton menambahkan sebagai langkah konkret, Pemkab Tapteng saat ini terus melakukan penyisiran terhadap masyarakat yang belum terdata agar tidak ada warga yang kehilangan haknya.

“Kita terus melakukan penyisiran bagi masyarakat yang belum terdata. Kami ingin proses ini cepat terlaksana agar masyarakat segera terbantu dan Kabupaten Tapteng bisa segera pulih kembali,” tuturnya.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN