17.6 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

Simpan Sabu 8 Paket di Becak, Residivis Ditangkap Polisi

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi menangkap pria berinisial M (46) warga Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi karena menyimpan narkotika jenis sabu di sela-sela becak barang yang dibawanya.

“Ya benar, pelaku M yang juga seorang residivis diamankan petugas saat mengendarai becak barang di Jalan Dr. Hamka Kelurahan Durian,” kata Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto, Sabtu (27/1/24).

Sebelumnya AKP Agus menjelaskan, kasus ini diungkap sesuai informasi dari masyarakat soal adanya penyalahgunaan narkoba di Jalan Dr Hamka.
Merespon informasi tersebut, petugas melakukan penyamaran dan mendatangi lokasi sesuai informasi. Di situ petugas melihat seseorang dengan ciri-ciri yang dimaksud dengan mengendarai becak barang.

“Saat diintrogasi petugas, pelaku mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan benar miliknya. Kini pelaku bersama 8 paket sabu dan sejumlah uang yang ditemukan petugas telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi guna proses lebih lanjut,” pungkasnya. (Nazli/hm17)

Related Articles

Latest Articles