11.6 C
New York
Monday, May 6, 2024

Dugaan Korupsi di Pemkab Labuhanbatu, KPK Tahan 2 Tersangka Baru

Jakarta, MISTAR.ID

Dugaan korupsi suap yang dilakukan Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga menyeret dua tersangka baru, yakni anggota DPRD Labuhanbatu Yusrial Suprianto dan pihak swasta bernama Wahyu Ramdhani Siregar.

Kedua tersangka baru yang sudah ditahan ini diduga sebagai pemberi suap Erik dkk. Hal itu disampaikan Kabag Pemberitaan KPK dalam keterangannya di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (26/1/24).

Kasus dugaan korupsi itu bermula saat Pemkab Labuhanbatu menganggarkan pendapatan dan belanja dalam APBD TA 2023 dengan rincian anggaran pendapatan sebesar Rp 1,4 triliun dan anggaran belanja sebesar Rp 1,4 triliun. Anggaran serupa juga ditetapkan untuk APBD TA 2024.

Baca juga: Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga Terjerat OTT KPK

Berdasarkan anggaran tersebut, Bupati Labuhanbatu melakukan intervensi dan aktif mengerjakan berbagai proyek pengadaan. Proyek yang menjadi atensi bagi Erik yang berada pada Dinas Kesehatan dan Dinas PUPR.

Guna memuluskan dugaan korupsi itu, Rudi Syahputra Ritonga, selaku anggota DPRD, sekaligus kepercayaan Erik mengatur proyek dan secara sepihak menunjuk siapa saja pihak kontraktor yang akan dimenangkan. Pengaturan dimaksud disertai dengan besaran fee pada setiap proyek.

“Besaran uang dalam bentuk fee yang dipersyaratkan bagi para kontraktor yang akan dimenangkan yaitu 5 % sampai dengan 15 % dari besaran anggaran proyek,” ungkap Ali.(kumparan/hm17)

Related Articles

Latest Articles