16.6 C
New York
Thursday, May 9, 2024

Polres Tebing Tinggi Tangkap Pria Pemilik 2,6 Gram Sabu

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Seorang pria berinisial AKH (49) warga Kelurahan Teluk Karang, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi diamankan Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi atas kepemilikan 2,66 gram narkotika jenis sabu.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, penangkapan terhadap AKH berawal dari informasi masyarakat.

“Informasi itu menyampaikan bahwa ada seorang pria yang memiliki narkotika di Kelurahan Teluk Karang, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi dengan menyebutkan ciri ciri pelaku,” ujarnya, Selasa (23/1/24).

Menindak lanjuti informasi tersebut, pada Kamis (18/1/24), petugas melakukan penyelidikan dengan mendatangi rumah dan mencari ciri-ciri pelaku. Tiba di rumah yang dimaksud, petugas bersama kepling setempat melakukan penggeledahan pada badan pelaku dan sekitar lokasi.

“Ketika melakukan penggeledahan di atas kandang ayam, petugas menemukan 16 paket narkotika jenis sabu dengan berat 2,66 gram,” katanya.

Baca Juga : Pakai Sabu, Tiga Pria di Medan Diciduk Polisi

Saat diinteragasi, pelaku mengakui bahwa sejumlah barang bukti yang ditemukan itu benar miliknya. Pelaku dan barang bukti kemudian diboyong ke Polres Tebing Tinggi untuk proses lebih lanjut.

“Masih diperiksan dan kasus ini sedang dikembangkan,” tukasnya. (nazli/hm24)

Related Articles

Latest Articles