19.3 C
New York
Saturday, June 15, 2024

Pasca Dilarang Beroperasi, Penyedia Sepeda Listrik Mengeluh Omset Turun

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Pasca dilarang beroperasi di dalam Lapangan Merdeka Sri Mersing Jalan Sutomo, Kota Tebing Tinggi penyedia jasa hiburan sepeda listrik mengeluhkan omset berkurang drastis.

Danil, satu dari penyedia jasa hiburan sepeda listrik di kawasan itu mengatakan, sejak sepekan mereka sudah dilarang untuk beroperasi di dalam Lapangan Sri Mersing.

“Setelah dilarang, omset pendapatan jauh berkurang. Sebelum dilarang, pada hari-hari biasa kaki bisa mendapat uang untuk dibawa ke dapur,” ujarnya, Senin (27/5/24).

Baca Juga : Pasca Konser, Sepeda Listrik Dilarang Beroperasi di Lapangan Sri Mersing

Bahkan, saat hari-hari libur mereka bisa mendapat omset jauh lebih besar. “Paling kalau dapat berlebih pada akhir pekan, itu bisa menutupi utang untuk membayar cicilan sepeda,” katanya.

Danil mengatakan, sebelumnya mereka diberi izin untuk beroperasi di dalam Lapangan Sri Mersing mulai dari pukul empat sore dan tutup hingga pukul sepuluh malam, paling lama tutup jam sebelas malam.

“Sekarang ada pelarangan untuk beroperasi di dalam. Apabila kami berada di dalam Lapangan Sri Mersing, maka pihak Satpol PP yang akan turun menidak,” katanya.

Baca Juga : Pj Sekda Pemko Tebing Tinggi Akui Harus Menyikapi Saran Mendagri

Danil menambahkan, untuk retrebusi sampah semasa beroperasi di dalam Lapangan Sri Mersing, pihak penyedia jasa sepeda listrik yang berjumlah sekitar tujuh orang harus mengeluarkan kocek bervariasi mulai dari Rp150 ribu per bulan hingga Rp300 ribu per bulan, tergantung jumlah unit sepeda listrik yang ada.

“Sebelumnya kami lihat ada oknum polisi yang cerita-cerita dengan oknum DLH Tebing Tinggi, sekitar tiga bulan lalu. Mereka minta tarif dinaikkan, yang biasa Rp150 ribu jadi Rp300 ribu bagi yang unitnya sikit. Kalau yang unitnya banyak mungkin dua kali lipatnya. Kami gak sanggup, harapan kami ya kalau bisa kami diperbolehkan kembali beroperasi di dalam,” ucap pemilik 10 unit sepeda listrik tersebut.

Sebelumnya, Sekertaris DLH Kota Tebing Tinggi, Ronggur, mengaku tidak tau kenapa penyedia sepeda listrik tidak diperbolehkan lagi beroperasi di dalam. “Belum dapat info aku tentang hal itu,” sebutnya. (nazli/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles