18.9 C
New York
Wednesday, May 22, 2024

Selama 21 Hari, Polres Samosir Amankan 9 Pengguna Narkoba

Samosir, MISTAR.ID

Polres Samosir berhasil mengamankan 9 tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja, selama Operasi Antik Toba 2024 yang digelar tertutup selama 21 hari, yakni dari tanggal 1-21 Mei 2024.

Kasi Humas Polres Samosir, Brigadir Vandu P Marpaung, Rabu (22/5/24) mengungkapkan selama Operasi Antik Toba 2024, Polres Samosir berhasil mengungkap 3 kasus penyalahgunaan narkoba dengan 9 orang tersangka dan barang bukti 0,04 gram narkotika jenis sabu dan 2,88 gram ganja.

“Dari 9 tersangka, 1 orang perempuan, 3  orang penduduk luar Samosir,” ungkapnya.

Brigadir Vandu menuturkan dari pengungkapan kasus pertama, diamankan 5 orang tersangka yakni R, AL, S, EE dan DK dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,04 gram dalam bungkusan plastik klip transparan.

Baca juga: Ribut Karena Saluran Pipa Air, Polres Samosir Selesaikan dengan Berdamai

Pada kasus kedua diamankan 3 orang tersangka, DS, BP, HJS bersama barang bukti narkotika jenis ganja seberat 1,32 gram yang sudah bercampur dalam 1 linting rokok.

Selanjutnya pada kasus ketiga diamankan tersangka MN dengan barang bukti narkotika jenis ganja dengan berat netto 1,56 gram yang dibungkus kertas warna coklat.

Ia mengatakan pelaksanaan Operasi Antik Toba 2024 bersifat tertutup dan berakhir tanggal 21 Mei 2024. (josner/hm17)

Related Articles

Latest Articles