11.6 C
New York
Thursday, May 2, 2024

SPBU di Sidimpuan Dilarang Jual Solar Pakai Jerigen dan Pembelian Berulang

Padangsidimpuan, MISTAR.ID

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini SIK kembali menegaskan kepada seluruh SPBU yang ada di kota itu untuk tidak melayani pembelian solar menggunakan jerigen dan pembelian berulang. Kebijakan itu untuk mengantisipasi terjadinya kekosongan solar di daerah itu.

Hal itu disampaikan kapolres dalam rapat koordinasi antara pengusaha SPBU dengan gas elpiji, Selasa (29/3/22). “Sebelumnya sudah sama-sama kita ketahui bahwa setiap hari terjadi antrian panjang di setiap SPBU yang ada di wilayah Kota Padangsidimpuan pada saat pengisian solar. Itulah makanya rapat ini digelar, agar bisa mengendalikan antrian BBM di SPBU. Jangan sampai kosong sehingga dapat menimbulkan kemacetan,” kata kapolres.

Sesuai Surat Edaran (SE) Gubsu No. 541/3268 tentang pengendalian pendistribusian BBM solar bersubsidi, kendaraan agar tertib antrian, tidak membeli menggunakan jerigen dan pembelian BBM berulang.

Baca Juga:BBM Solar Sulit Didapat, Organda: Akan Berdampak pada Masyarakat

Pembatasan pembelian JBT jenis solar bersubsidi 40 liter per kendaraan untuk kendaraan pribadi R4, 60 liter per kendaraan untuk kendaraan angkutan umum R4, dan 100 liter per kendaraan untuk kendaraan umum/ barang R6.

Terkait ketersediaan LPG 3 kg di wilayah Kota Padangsidimpuan menjelang Ramadhan sampai saat ini over suplay (mencukupi). (arul/hm12)

Related Articles

Latest Articles