10.4 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Serapan APBD Minim, Fraksi PKS DPRD Sumut Minta Gubernur Evaluasi OPD

Medan, MISTAR.ID

Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) per Agustus 2022 yang baru sekitar 41 persen dan masih mengendap di bank sebesar Rp7,4 triliun per Agustus 2022 mendapat sorotan dari Fraksi PKS DPRD Sumut.

Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut Jumadi mengatakan, serapan anggaran minim ini menjadi tugas Gubernur Sumut Edy Rahmayadi untuk melakukan evaluasi Pimpinan Organisasi Perangkat Desa (OPD) di jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.

“OPD mau bekerja atau tidak, atau tidak mengetahui porsinya yang dikerjakan. Sudah menjadi kerja gubernur untuk mengevaluasi kinerja OPD,” kata Jumadi, Minggu (28/8/22).

Baca Juga:Serapan APBD Sumut Rendah, Gubernur Sebut Bisa Berdampak Pada Inflasi

Sekretaris Komisi C DPRD Sumut itu menjelaskan, setiap OPD dalam melaksanakan tugasnya menjalani roda pemerintahan disokong dengan anggaran. Namun, dalam kinerja tidak sesuai, karena yang dianggarkan tidak muncul dalam pelaksanaan.

“Menjalankan pekerjaan yang sudah diusulkan, kita melihat ada beberapa kerja yang diusulkan tapi tidak muncul. Tiba-tiba muncul kegiatan yang lain. Jadi, tidak mau dikerjakan, sering juga muncul seperti itu juga. Jadi mereka tidak siap untuk menenderkan,” kata Jumadi.

Jumadi meminta Edy harus memaksimalkan kinerja anak buahnya. “Karena, tinggal empat bulan lagi tahun 2022 ini. Jangan sampai seperti tahun 2021, lalu. APBD Sumut silpa sampai Rp1 triliun lebih,” katanya.

“Tahun lalu saja, silpa sampai Rp1 triliun lebih. Ini menunjukkan sila yang besar. Sebagai bentuk perencana tidak dengan baik. Kalau serapan anggaran sangat minim, ini ada apa?” tambah politisi PKS itu.

Jumadi menjelaskan dalam rapat evaluasi kinerja OPD pada triwulan pertama dan kedua, beberapa waktu lalu. OPD dijajaran Pemprov Sumut ini, mengklaim pengerjaan sudah dilakukan maksimal. Namun, proses pembayaran atau pencairan belum. Sehingga terkesan dana anggaran minim. Karena, terbenam di bank.

Baca Juga:Serapan APBD 8 Daerah Di Sumut Rendah

“Apakah proses pengejaran sudah dilakukan tapi belum dicairkan. Kita kan belum tahu itu. Pertemuan sama kita, ini sudah dikerjakan tapi belum dicairkan. Kalau dilihat dari keuangan, jadi uangnya masih ada. Sehingga masih minim dan uang masih banyak sisa,” ucap Jumadi.

Dengan ini, anggota DPRD Sumut ini mengembalikan kepada gubernur untuk menyikapi kinerja buruk Pimpinan OPD yang tidak mampu bekerja maksimal dengan melihat serapan anggaran sangat minim hingga saat ini.

“Semua itu ada sama pak gurbernur, pasti ketahuan apa penyebab bila dilakukan evaluasi,” tandas Jumadi.

Seperti diketahui total anggaran APBD mengendap di bank capai Rp35,4 triliun. Dengan perincian APBD kabupaten/kota Rp28 triliun dan APBD Provinsi Sumut sebesar Rp7,4 triliun per 3 Agustus 2022.

Sebelumnya, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengaku heran dengan serapan anggaran yang minim tersebut. Hal ini, harus menjadi catatan khusus untuk dilakukan evaluasi. Sehingga dapat mempercepat serapan anggaran untuk pembangunan di Sumut dan kabupaten/kota. (anita/hm12)

Related Articles

Latest Articles