13.8 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Simpan 1,37 Kg Ganja, Tiga Anak di Bawah Umur Diamankan dari Rumah Kosong

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Tiga anak laki-laki masing-masing berinisial BY (17), RA (16) dan AI (17) diringkus polisi dari rumah kosong di Jalan Cahaya, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar.

Dari penangkapan itu, polisi menemukan ganja dengan brutto 1,37 kg. Dari pengakuan ketiganya, ganja itu diperoleh dari gudang kosong di kawasan SMK Pariwisata di Jalan Sisingamangaraja, Kota Pematang Siantar.

Penangkapan itu dibenarkan Kapolres Siantar AKBP Fernando. “Proses lanjut pasti. Proses sidik (penyidikan) sesuai ketentuan penyidikan terhadap anak akan kita jalankan,” kata Fernando, Minggu (28/8/22) malam.

Baca Juga:Sidang Perkara Ganja 14,7 Gram Berlangsung ‘Panas’ di PN Medan, Ini Penyebabnya

Sementara Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar AKP Rudi Panjaitan mengatakan, pihaknya turut melakukan penahanan terhadap ketiga anak laki-laki yang di bawah umur tersebut. “Dilakukan penahanan dan lanjut proses hukum,” ujar Rudi Panjaitan, Minggu (28/8/22). (hamzah/hm12)

Related Articles

Latest Articles