6.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Satpol PP Taput Akan Lakukan Razia Galian C Pengorekan Batu Yang Tidak Punya Izin Di Muara

Taput, MISTAR.ID

Warga Kecamatan Muara Kabupaten Tapanuli Utara bermohon kepada Bupati Tapanuli Utara agar melakukan razia untuk galian C pengorekan batu yang tidak memiliki izin sebelum makan korban warga sekitar.

” Kami warga desa Marhosing kecamatan Muara Tapanuli Utara mengharapkan kepada Bupati Taput agar melakukan razia kepada penambang batu galian C di daerah tersebut.dimana para penambang batu galian C tidak memiliki Izin dan juga kepada Kapolda Sumatera Utara agar melakukan tindakan razia kepada para penambang yang tidak memiliki izin” ujar S Aritonang dan M Simaremare, Senin (24/7/23) kepada Mistar di Muara.

Mereka mengatakan bahwa jika tidak ada tindakan segera, bencana longsor dapat terjadi dan memakan korban warga setempat.

Baca juga : Polda Sumut Segera Tindak Lanjuti Galian C di Taput

Sementara itu kasat Satpol PP Taput saat ditanya Rudi Sitorus seputar terjadinya penggalian batu galian C di Kecamatan Muara.

Dia memberi tahu kami bahwa penggalian batu di Muara tidak memiliki izin jelas, tetapi kami akan melakukan razia gabungan bersama Polres dalam waktu dekat untuk membersihkan galian C, yang tidak memiliki izin jelas dari Rudi. (Fernando/hm19)

 

Related Articles

Latest Articles