17.5 C
New York
Monday, April 29, 2024

Relokasi Lanud Soewondo akan Segera Dilakukan

Medan, MISTAR.ID

Relokasi atau pemindahan Lanud Soewondo yang berada di Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan akan segera dilakukan Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Hal ini dikatakan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi yang telah melakukan rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Senin (11/7/22) lalu.

“Sesuai perintah Presiden untuk percepatan penyelesaian permasalahan tanah Polonia, harus segera kita pelajari, karena AU (Angkatan Udara) saat ini kondisi riilnya 50 persen tanahnya itukan sudah tak bisa dikuasai oleh mereka (AU). Maka diperintahkan pusat agar segera diselesaikan,” kata Edy kepada wartawan di rumah dinas Gubernur Sumut, usai sholat Ashar, Rabu (13/7/22).

Baca Juga:Diklaim Milik TNI AU, PT ADP Tunjukkan Bukti Kepemilikan Lahan di Jalan Starban

Untuk diketahui, rencana relokasi Lanud Soewondo itu di Dusun I Emplasmen A, Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, dengan luas lahan sekitar 1.200 hektare.

“Itukan haknya pusat (relokasi Lanud Soewondo). Ya harus segera diselesaikan, kalau mau dipindah ya dipindahkan. Kalau mau dilanjutkan bagaimana apakah cukup tanah sebesar itu untuk pangkalan udara,” jelas Edy.

Mantan Pangkostrad ini juga menjelaskan pemindahan Lanud Soewondo memberikan dampak bagi pembangunan di Sumut, karena pangkalan udara tersebut berada di tengah Kota Medan dengan kondisi bangunan yang cukup tinggi. Sehingga dinilai akan menggangu aktivitas pesawat.

Baca Juga:Danlanud Soewondo Tegaskan Lahan di Starban Ujung Aset Tanah TNI AU

“Tapi kalau untuk kepentingan provinsi pembangunan Sumatera Utara sangat diperlukan. Mungkin sangat memengaruhi letak lokasinya lapangan udara di tengah kota ini dan bukan pembangunan kota yang terganggu, yang terganggu adalah landing dan take off nya pesawat,” sebut Edy.

Edy tidak membantah bahwa dalam rapat tersebut juga membahas konflik tanah dialami masyarakat di Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia. Lalu, pembahasan mengenai konflik tanah di Simalingkar, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang juga dilakukan.

“Ada tim dibentuk untuk penyelesaian konflik tanah antara warga Sari Rejo dengan TNI AU. Jadi tim itu yang menyelesaikannya nanti dan bukan urusan provinsi,” pungkasnya. (anita/hm14)

Related Articles

Latest Articles