Razia BNN di Deli Serdang Dihadang Warga, 4 Orang Jadi Tersangka

Kepala BNNP Sumatera Utara, Brigjen Pol Tatar Nugraha. (foto: Matius/Mistar)
Medan, MISTAR.ID (1/7/2026) – Baru-baru ini viral di media sosial, anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deli Serdang dihadang sejumlah orang saat melakukan razia di salah satu kafe di wilayah Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, pada Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.
Kepala BNNP Sumatera Utara, Brigjen Pol Tatar Nugraha, mengatakan kejadian tersebut bermula ketika tim gabungan dari BNNK Deli Serdang bersama Satpol PP dan Polisi Militer melakukan razia di salah satu kafe di lokasi tersebut.
Tatar menyebut setibanya di lokasi, tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang berada di tempat tersebut. Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 25 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah menjalani tes urine.
Setelah itu, tim gabungan hendak membawa 25 orang tersebut ke kantor BNNK Deli Serdang. Namun saat hendak keluar dari lokasi, seorang pria yang juga pemilik tempat hiburan diduga melakukan provokasi sehingga sejumlah warga melakukan penghadangan hingga penyerangan terhadap anggota BNN di lokasi kejadian.
“Jadi, ketika dilakukan tes urine ditemukan 25 orang positif. Oleh karena itu, tim gabungan segera membawa mereka ke BNNK. Tetapi ketika keluar, ada salah satu orang yang memprovokasi, terutama pemilik tempat hiburan beserta keluarga dan pengurus tempat hiburan itu. Akhirnya, kendaraan yang akan kembali dihadang oleh ratusan orang,” ujar Brigjen Pol Tatar Nugraha, Rabu (1/7/2026) di Polda Sumut.
Ratusan orang tersebut berdalih meminta surat perintah tugas dalam operasi tersebut. Padahal, kata Tatar, sebelum dilakukan pemeriksaan, personel sudah terlebih dahulu menunjukkan surat perintah tugas atas kegiatan tersebut.
“Tetapi di luar itu, karena ada provokasi, kemudian dihadang, diberikan balok untuk menghadang kendaraan mereka, lalu terjadi aksi anarkistis,” terangnya.
Perwira tinggi Polri itu mengatakan setelah penghadangan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan enam orang yang diduga sebagai dalang penyerangan dan kini telah diserahkan ke Polrestabes Medan. Hasilnya, empat orang ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Tadinya enam orang dibawa ke Polrestabes. Kita laporkan ke Polrestabes tentang kejadian perusakan. Kemudian kemarin disampaikan bahwa empat orang ditahan,” ujarnya mengakhiri. (hm27)
PREVIOUS ARTICLE
PRSU Ke-50 Angkat Harmoni Emas, Tampilkan 75 Persen Kekayaan Budaya Sumut Selama Sebulan






















