16.4 C
New York
Monday, April 29, 2024

Polres Batu Bara Tindak Puluhan Pelanggar Prokes

Batu Bara, MISTAR.ID

Upaya menghentikan penyebaran Covid-19 termasuk varian Omicron menjadi atensi khusus Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes. Untuk itu Polres Batu Bara intens melakukan operasi Yustisi untuk penegakan protokol kesehatan (prokes). Sedikitnya 25 warga kedapatan melanggar prokes dan diberi tindakan disiplin.

Operasi Yustisi dipimpin KBO Sat Reskrim Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar selaku Padal Ops Yustisi dan Kanit Turjawali Sat Samapta Iptu Silvester Butar Butar selaku Wakil Padal Ops Yustisi, bertempat di persimpangan Lima Puluh dilaksanakan Ops Yustisi secara stasioner dan personil, Jumat (18/2/22) malam hingga pukul 23.00 WIB.

“Selain menegur pelanggar Prokes kita juga menyampaikan imbauan dan mengingatkan batas waktu buka usaha sesuai dengan PPKM,” terang Kasi Humas Iptu Ahmad Fahmi, Ahmad Fahmi.

Tim Ops Yustisi dikatakan Ahmad Fahmi juga menghentikan bus penumpang yang melintas dan melakukan pemeriksaan untuk memastikan penegakan Prokes.

“Bahkan belasan penumpang yang tidak mengenakan masker setelah kita tegur langsung diberikan masker”, tutup Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Ahmad Fahmi.

Baca juga:Pasien Covid-19 di Dairi Dimakamkan Tanpa Prokes, Ketua Satgas Emosional

Seluruh jajaran termasuk Polsek diinstruksikan agar mengintensifkan Ops Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) setiap saat baik siang maupun malam hari.

Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes pada keterangan tertulisnya melalui Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Ahmad Fahmi menjelaskan hal itu kepada wartawan, Sabtu (19/2/22).

Baca juga:Langkat PPKM Level 3, Pemkab Gencarkan Vaksinasi dan Perketat Prokes

“Terlebih pada malam hari dimana warga sering nongkrong baik di persimpangan maupun cafe dan kerumunan menjadi sasaran Ops Yustisi kita”, beber Iptu Ahmad Fahmi. (ebson/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles