Sunday, January 19, 2025
logo-mistar
Union
SUMUT

Plt Bupati Deli Serdang: Pengelolaan Keuangan Desa Harus Bisa Dipertanggungjawabkan

journalist-avatar-top
By
Thursday, November 16, 2023 16:26
5
plt_bupati_deli_serdang_pengelolaan_keuangan_desa_harus_bisa_dipertanggungjawabkan

plt bupati deli serdang pengelolaan keuangan desa harus bisa dipertanggungjawabkan

Indocafe

Deli Serdang, MISTAR.ID

Masyarakat sangat menaruh harapan besar terhadap desa agar bisa melakukan kinerja lebih baik. Sebab, desa merupakan garda terdepan dalam melaksanakan pelayanan, pembangunan dan kemasyarakatan.

“Untuk itu, Pemerintah Desa (Pemdes) harus bisa membuktikan harapan masyarakat tersebut. Dengan mewujudkan Pemdes yang bersih, transparan, akuntabel, maju, mandiri dan demokratis. Sehingga akhirnya dapat mewujudkan cita-cita Kabupaten Deli Serdang yang maju dan sejahtera dengan masyarakatnya yang religius dan rukun dalam kebhinekaan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Bupati, Ali Yusuf Siregar.

Itu disampaikan dalam sambutannya ketika membuka workshop pengelolaan keuangan dan pembangunan desa tahun 2023 di Aula Cendana, lantai II, kantor Bupati setempat di Lubuk Pakam, pada Kamis (16/11/23).

Baca juga:Plt Bupati Deli Serdang: Pengarusutamaan Gender Strategi Pembangunan

Yusuf mengingatkan, yang perlu menjadi perhatian bagi para Kepala Desa (Kades) adalah prinsip pelaksanaan pengelolaan keuangan desa dapat dipertanggungjawabkan, baik secara teknis, administrasi maupun hukum.

Karena menurutnya, jika keuangan desa tidak dikelola dengan tepat dan tertib administrasi, maka bisa menyebabkan kegagalan program pemerintah dan akan mengakibatkan permasalahan hukum. Sehingga, tujuan untuk mensejahterakan masyarakat tidak akan tercapai.

Sebelumnya, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kwinhatmaka, selaku panitia penyelenggara pada laporannya menjelaskan, workshop tersebut merupakan program sinergitas bersama antara DPR RI, khususnya Komisi XI, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama BPKP, dimana kegiatan dimaksud harus dilakukan setiap tahunnya.

Baca juga:Ashari Tambunan Maju Bacaleg DPR, Ali Yusuf Ditunjuk Plt Bupati Deli Serdang

Dengan diadakannya workshop tersebut, tambahnya, diharapkan bisa menampung seluruh aspirasi dan kendala, serta hambatan dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan desa, khususnya di Kabupaten Deli Serdang.

Selain itu, pelaksanaan program itu juga diharapkan bisa memberi informasi terkait pengelolaan keuangan dan pembangunan di desa, dengan prioritas-prioritas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat yang sudah diarahkan pemerintah.

“Semoga melalui workshop ini, sinergi dan kolaborasi dalam pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa terus kita tingkatkan dan kebijakan  terkait dengan pengelolaan keuangan, serta pembangunan desa bisa terwujud dengan baik, dalam mengembangkan dan meningkatkan perekonomian di desa,” papar Kwinhatmaka.

Baca juga:

Hadir dalam workshop itu, anggota Komisi XI DPR, Hidayatullah, Inspektur V Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Hasrul Edyar, Kakanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Sumut diwakili Muchamad Rifai, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Kades se-Kabupaten Deli Serdang. (rinaldi/hm16)

journalist-avatar-bottomRedaktur Jansen Siahaan