12.8 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Pj Wali Kota: Segera Kita Cek Perusahaan Tanpa Plang di Tebing Tinggi

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Menanggapi perusahaan yang tidak membuat plang nama perusahaan, khususnya bergerak di bidang pengolahan kayu dan tak menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada pekerja, ditanggapi Penjabat (Pj) Wali Kota Tebing Tinggi, Syarmadani.

“Nanti kita akan cek dengan aparat terkait. Kami juga tentu berkepentingan menjaga kualitas usaha baik dengan lingkungan sekitar maupun pekerja. Ini menjadi konsen kita, bahwa semua orang mempunyai keselamatan dalam bekerja,” ujarnya.

Hal ini diungkapkan Syarmadani saat diwawancarai mistar.id, di sela-sela kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 106 Kota Tebing Tinggi dan Hari Bhayangkara ke 77 di halaman Balai Kota, pada Sabtu (1/7/23).

Baca juga: Aksi Pengerusakan Plang HGB PTPN II Dilaporkan ke Polda Sumut

Sebelumnya sempat viral pemberitaan di media online yang menyebutkan, perusahaan di bidang pengolahan kayu atau racikan kayu berlokasi di Jalan Kutilang AMD, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, diduga bebas beroperasi dan mempekerjakan banyak buruh atau karyawan, tanpa dilengkapi dengan peralatan K3.

Hal ini pun menuai kritikan salah seorang warga inisial AM. Menurutnya, perusahaan yang tidak mematuhi regulasi atau perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia ini agar dicabut saja izinnya.

Menurut AM, perusahaan yang tidak memiliki plang juga merupakan perusahaan siluman. Dirinya berharap, Pj Wali Kota agar turun ke lapangan untuk menuntaskan pelanggaran ini dan bila perlu segera mencabut izinnya. (nazli/hm16)

Related Articles

Latest Articles