17.2 C
New York
Sunday, September 29, 2024

BPJS Ketenagakerjaan Dampingi Peserta yang Kecelakaan dalam Bekerja

Padangsidimpuan, MISTAR.ID

BPJS Ketenagakerjaan kembali mendampingi peserta atas nama Ibnu Hajar Ritonga, site worker di PT Sinar Avanoska Emas yang mengalami kecelakaan kerja, Jumat (5/4/24) lalu. Pendampingan dilakukan langsung oleh Manajer Kasus BPJS Ketenagakerjaan Roni Situmorang.

Peserta mengalami kecelakaan saat akan berangkat kerja ke perusahaan tersebut di jalan raya Dusun Aek Latong, Desa Marsada, Kecamatan Sipirok. Peserta mengalami patah tulang paha akibat terlindas truk colt diesel saat jatuh akibat menghindari pengendara sepeda motor lain.

Peserta telah menerima pengobatan bertahap sejak pertolongan pertama yang dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sipirok dan dirujuk ke Kota Medan di Rumah Sakit Mitra Sejati. Saat ini peserta telah memasuki masa pemulihan dengan perawatan fisioterapi dan akan dilakukan pemasangan prothesa kaki palsu yang sesuai dengan indikasi medis.

Kepala Kantor Cabang Padangsidempuan, Eris Aprianto mengatakan, dengan adanya bantuan prothesa, diharapkan tenaga kerja mampu untuk kembali bekerja di perusahaan.
“Selain itu, apabila tenaga kerja yang telah mendapatkan bantuan tersebut masih belum bisa bekerja secara maksimal, maka dalam program RTW ini tenaga kerja juga akan mendapatkan pelatihan kerja sesuai kebutuhan,” ujarnya.

Baca Juga : Karyawan BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan Berikan Bantuan Tong Sampah untuk Stadion HM Nurdin

Eris mengatakan, RTW merupakan program perawatan kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja. Peserta akan terus dilakukan pendampingan dan pengobatan rumah sakit yang dituju sesuai dengan indikasi medis, sejak awal pengobatan sampai dengan peserta nantinya akan kembali bekerja.

Dikatakan Eris, tujuan utama dari program RTW ini adalah memberikan kesempatan sebesar-besarnya kepada tenaga kerja yang mengalami kecacatan akibat dari kecelakaan yang terjadi saat bekerja, agar dapat kembali bekerja, terus bekerja.

Meski dengan keterbatasan yang tidak dapat ditutupi dengan adanya bantuan dari BPJAMSOSTEK melalui program RTW, BPJS Ketenagakerjaan senantiasa merangkul setiap perusahaan untuk memastikan kesempatan kembali dengan penempatan kembali kepada pekerja yang mengalami cacat akibat kecelakaan kerja.

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles