11.6 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Pertama Kali di Langkat, Desa Secanggang Gelar Pilkades Antar Waktu

Langkat, MISTAR.ID

Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Antar Waktu digelar di Desa Secanggang, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat pada Rabu (29/11/23) di aula kantor desa setempat.

Ketua Panitia Pilkades Antar Waktu, Syahyuni mengatakan pemilihan seperti ini baru pertama kali digelar di Kecamatan Secanggang dan Kabupaten Langkat. Pemilihan seperti ini telah diatur dalam Peraturan Bupati Langkat Nomor 14 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu.

Syahyuni menjelaskan, Kades terpilih pada Agustus 2022 yang lalu meninggal dunia. Sehingga untuk Kades definitif perlu digelar Pilkades Antar Waktu agar dapat melayani masyarakat dengan baik dan melanjutkan roda pemerintahan Desa Secanggang untuk periode 2022-2028.

Baca juga: Calon Kades dan Ratusan Warga Bakal Demo, Desak Bupati Dairi Tolak Hasil Pilkades Bakal Gajah

“Kami sebagai panitia telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pemkab Langkat, Pemerintah Kecamatan Secanggang dan BPD Secanggang tentang pemilihan kepala desa antar waktu ini, sampai pada hari ini dapat kami laksanakan,” kata Syahyuni.

Dijelaskannya, sistem pemilihannya dilakukan dengan pemilih perwakilan setiap dusun sebanyak lima orang pemilih, Desa Secanggang ada 13 dusun. Setiap dusun mengirim 5 orang pemilih dan 5 orang itulah yang memiliki hak suara. Total keseluruhan ada 65 suara.

Pilkades Antar Waktu baru kali ini dilaksanakan di Kabupaten Langkat. Diikuti tiga calon Kades, yakni Rian Syahputra nomor urut 1, Junaidi nomor urut 2 dan Tengku Saiful Anhar nomor urut 3.

Baca juga: Daftar Pemenang Pilkades Serentak di Toba

Setelah dilaksanakan pemungutan suara dengan cara mencoblos dan dilakukan penghitungan, hasilnya adalah calon nomor urut 1 Rian Syahputra memperoleh 13 suara, calon nomor urut 2 Junaidi memperoleh 14 suara dan calon nomor urut 3 Tengku Saiful Anhar memperoleh 37 suara dan 1 suara batal.

Camat Secanggang Persadanta Sembiring berterima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah membantu kegiatan Pilkades Antar Waktu tersebut sehingga bisa berjalan lancar dan kondusif.

Baca juga; Hasil Pilkades Dinilai Melanggar Perda, Begini Tanggapan Kadis PMD Padangsidimpuan

“Terima kasih dan apresiasi untuk seluruh panitia beserta jajaran, atas keberhasilan melaksanakan segala proses tahapan demi tahapan, sampai terpilihnya kepala desa di Desa Secanggang,” ujarnya.

Saat perhelatan Pilkades Antar Waktu tersebut  tampak hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Langkat Nuryansyah Putra, Kapolsek Secanggang AKP Salija, Komandan Koramil 08/Secanggang Kapten Inf. Asman Riadi, Pengurus dan Anggota BPD Secanggang dan 65 orang perwakilan warga dari 13 dusun di Desa Secanggang. (Endang/hm17)

Related Articles

Latest Articles