Pengawas TPS Dilantik 16 November


pengawas tps dilantik 16 november
Medan, MISTAR.ID
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Utara (Sumut) meminta agar jajaran Bawaslu di 23 Kabupaten/Kota segera merampungkan perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Tanggal 16 November 2020 pengawas TPS harus sudah dilantik,” kata Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Sumut, Suhadi Sukendar Situmorang, Jumat (13/11/20).
Suhadi menjelaskan, pembentukan pengawas TPS menjadi salah satu tahapan yang krusial. Mengingat perannya yang sangat vital pada saat pelaksanaan pemungutan suara. Karena itu, peningkatan kapasitas masing-masing pengawas TPS harus dilakukan maksimal sehingga mereka memahami berbagai regulasi yang ada.
Baca Juga:Panwascam Balige Sosialisasikan Pengawasan Pilkada di Toba
“Saya mengatakan mereka ini kan nantinya menjadi ‘hakim tunggal’ di TPS yang rekomendasinya harus ditindaklanjuti oleh KPPS dan seluruh pihak yang ada di TPS itu. Jadi kita harus benar-benar memastikan bahwa mereka sangat memahami regulasi terutama soal pemungutan dan penghitungan suara,” jelasnya.
Bawaslu Sumut menurut Suhadi telah melakukan rapat dengan jajaran Bawaslu pada 23 kabupaten/kota yang menggelar pilkada serentak 2020 untuk membahas ini.
Sementara itu, disaat yang bersamaan saat ini, KPU juga tengah melakukan rekrutmen Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS). KPU Medan misalnya, saat ini tengah melakukan rapid test Covid-19 secara bergelombang di terhadap calon KPPS dari 21 kecamatan di Kota Medan. KPPS beranggotakan tujuh orang ditambah dua orang petugas ketertiban. Mereka akan diawasi satu orang Pengawas TPS. (iskandar/hm12)
PREVIOUS ARTICLE
KPPS dan Linmas Kecamatan Balige Gelar Rapid Test