Thursday, June 4, 2026
home_banner_first
SUMUT

Penambangan Emas Ilegal di Hutan Dairi Marak, Polres Dairi Bantah Terima Upeti

Mistar.idRabu, 26 November 2025 14.13
AN
JM
penambangan_emas_ilegal_di_hutan_dairi_marak_polres_dairi_bantah_terima_upeti

Dugaan sktivitas penambangan emas ilegal di kawasan Hutan Lingga Raja, Kecamatan Pegagan Hilir, Kabupaten Dairi, (Foto: Istimewa)

news_banner

Dairi, MISTAR.ID

Aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan Hutan Lingga Raja, Kecamatan Pegagan Hilir, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, dikabarkan bebas beroperasi. Aktivitas tersebut diduga berlangsung tanpa pengawasan dan disinyalir adanya pembiaran dari aparat penegak hukum (APH).

Informasi ini diterima Mistar pada Rabu (26/11/2025), narasumber mengatakan dalam dua minggu hari kerja, diprediksi hasil penambangan emas dapat mencapai lebih dari dua kilogram.

"Untuk pemasarannya, ada yang dijemput langsung ke lokasi oleh pengusaha berinisial marga M dan marga T asal Medan,” kata sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Atas bebasnya operasi tersebut, sumber juga menyampaikan kecurigaan dan dugaan adanya aliran upeti kepada aparat penegak hukum sebesar ratusan juta rupiah per bulan.

“Kami curiga dan kuat dugaan pihak terkait dan penegak hukum menerima upeti ratusan juta dari para pengusaha sehingga terjadi pembiaran. Buktinya, di lapangan para penambang sangat bebas bekerja menggunakan peralatan tambang berbasis mesin dan lainnya,” ujarnya.

Terpisah, Plt Kasi Humas Polres Dairi, Bripka Junaidi, membantah isu yang menyebut APH Polres Dairi menerima upeti dari pengusaha tambang emas ilegal.

“Isu itu tidak benar, bang. Polres Dairi selalu melakukan sosialisasi, secara langsung maupun melalui berbagai alat peraga, agar masyarakat tidak melakukan penambangan emas tanpa izin (PETI). Jadi isu itu tidak benar,” kata Junaidi.

Sebelumnya diberitakan, aktivitas penambangan emas ilegal semakin marak di kawasan hutan lindung Desa Kuta Usang, Kecamatan Pegagan Hilir, Kabupaten Dairi, dan tengah viral di media sosial serta media online.

Tim dari Polda Sumatera Utara (Sumut) diinformasikan turun ke lokasi selama 2 hari 1 malam. Kehadiran tim Polda Sumut dibenarkan Kepala Desa Kuta Usang, Ojak Manik, melalui sambungan telepon.

“Informasi itu benar, ada tim dari Polda Sumut turun ke lokasi tambang emas ilegal. Kehadiran mereka saya kurang tahu detailnya. Mereka ke lapangan didampingi perangkat desa, karena saat itu saya ada urusan di Medan. Tim berangkat dari kantor desa,” ujar Ojak.

Ia membenarkan juga aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan hutan perbatasan desa tersebut sudah berlangsung lama.

Terpisah, Kasat Intelkam Polres Dairi, AKP Mhd S. Hasibuan, juga membenarkan adanya tim Polda Sumut yang melakukan penyelidikan terkait maraknya dugaan penambangan emas di kawasan hutan lindung Pegagan Hilir. (hm25)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN