18.5 C
New York
Saturday, September 28, 2024

Pemotongan Gaji Pengawas Dipermasalahkan, Kabid GTK Disdik Deli Serdang Akui Baru Tahu

Deli Serdang, MISTAR.ID

Dr Jumakir selaku Kepala Bidang (Kabid) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan (Disdik) Deli Serdang mengaku baru mengetahui jika uang sosial dan STM Pengawas SMP dipermasalahkan.

“Saya baru mengetahui uang Ikatan Sosial Pengawas (ISP) dan uang STM Pengawas ini dipermasalahkan setelah diberitakan,” jelas Jumakir yang juga Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Deli Serdang itu, Sabtu (13/1/24).

Mantan Kepala SMP Negeri 2 Lubuk Pakam mengaku, dirinya sudah meminta keterangan dari Koordinator Pengawas (Korwas) SMP, ketua, sekretaris dan bendahara ISP serta ketua MKPS (Musyawarah Kerja Pengawas) SMP.

“Dari hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) uang Rp 130.000 adalah uang iuran ISP atau STM Pengawas SMP berdasarkan AD/ART ISP dan hasil kesepakatan rapat Pengawas SMP,” kata Jumakir.

Perihal penggunaan iurannya, sambung Jumakir, sudah sesuai dengan AD/ART ISP.

Baca juga: Kisruh Uang Kutipan, GTK Dituding Mencampuri Pengawas SMP Disdik Deli Serdang

“Berdasarkan keterangan Korwas, Ketua MKPS dan pengurus ISP sangat disayangkan yang memberi informasi ke media adalah yang tidak masuk anggota berarti tidak ikut bayar iuran ISP,” ungkap Jumakir.

Jumakir menyebutkan jika GTK terlalu mencampuri pengawas dan menganggap pengawas itu di bawah perintahnya merupakan fitnah.

Sebelumnya, 61 pengawas SMP Disdik Deli Serdang kecewa karena gaji mereka dipotong sebesar Rp 130.000 setiap bulannya. Artinya, selama satu tahun dana kutipan mencapai Rp 101.400.000.

“Kutipan tersebut tidak ada badan hukumnya dan tidak ada rincian penggunaan uang kutipan yang dipotong dari gaji kami itu,” jelas para pengawas yang mengaku keberatan dengan kutipan tersebut. (sembiring/hm17)

Related Articles

Latest Articles