Friday, June 5, 2026
home_banner_first
SUMUT

Pemkab Dairi Catat 49 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Sepanjang 2025

Mistar.idSenin, 2 Februari 2026 15.47
journalist-avatar-top
HJ
pemkab_dairi_catat_49_kasus_kekerasan_perempuan_dan_anak_sepanjang_2025

Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana( DP3P2A-KB) Dairi.(Foto:Manru/Mistar)

news_banner

Dairi, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi mencatat sebanyak 49 laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2025.

Jumlah tersebut disampaikan Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak serta Perlindungan Perempuan (PHA-PPA) Kabupaten Dairi, Rikson B. Sihombing, di ruang kerjanya saat dihubungi MISTAR, Senin (2/2/2026).

Menurut Rikson, jumlah kasus pada tahun 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Berdasarkan data yang terlapor secara terintegrasi kepada Kementerian PPA, UPT PPA Kabupaten Dairi melaporkan bahwa pada tahun 2025 terdapat 49 laporan kekerasan, terdiri atas 38 kasus terhadap anak dan 11 kasus terhadap perempuan,” kata Rikson.

Ia merinci, dari 38 kasus kekerasan terhadap anak, terdiri atas kekerasan fisik sebanyak 3 kasus, psikis 12 kasus, dan seksual 23 kasus.

Sementara itu, kekerasan terhadap perempuan sebanyak 11 kasus, yang terdiri atas kekerasan psikis 5 kasus, kekerasan seksual 2 kasus, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 4 kasus.

Atas peristiwa tersebut, Pemkab Dairi telah melakukan pendampingan terhadap para korban kekerasan melalui penjangkauan, konseling di rumah, di UPT PPA, maupun di sekolah.

Selain itu, pendampingan juga dilakukan mulai dari proses pelaporan hingga pendampingan visum di RSUD Sidikalang.

Pemkab Dairi juga menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan di satuan pendidikan dan instansi lainnya.

“Pemerintah Kabupaten Dairi melakukan pendampingan pelaporan ke Polres Dairi, pendampingan visum ke RSUD, serta konseling terhadap korban,” ujar Rikson.

Ia menambahkan, sosialisasi pencegahan kekerasan mayoritas dilakukan di sekolah-sekolah.

Selanjutnya, upaya sosialisasi dan koordinasi pencegahan kekerasan akan dilakukan bersama pemerintah desa, kelurahan, dan kecamatan guna meminimalkan terjadinya kekerasan terhadap anak.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN