Sunday, July 19, 2026
home_banner_first
SUMUT

Pembangunan KDKMP di Desa Moawo Dikebut, Muncul Masalah Klaim Lahan

Mistar.idKamis, 19 Februari 2026 pukul 14.08 WIB
pembangunan_kdkmp_di_desa_moawo_dikebut_muncul_masalah_klaim_lahan

Lokasi pembangunan KDKMP Desa Moawo, Kecamatan Lahewa, Kabupaten Nias Utara. (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Nias Utara, MISTAR.ID

Pembangunan gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Desa Moawo, Kecamatan Lahewa, Kabupaten Nias Utara, sudah berjalan dan ditargetkan rampung tiga bulan ke depan.

Di tengah proses pembangunan, muncul klaim kepemilikan lahan. Seorang warga Desa Moawo, Muh. Nasir Nazara, mengaku lokasi pembangunan KDKMP tersebut adalah miliknya.

Ia menyampaikan surat sanggahan kepada pemerintah desa sebagai bentuk keberatan atas penggunaan lahan tersebut.

Warga lain bernama Safrizal Tanjung yang merupakan penghibah tanah untuk pembangunan KDKMP Moawo membantah adanya polemik kepemilikan. Ia menegaskan bahwa lahan yang dihibahkan merupakan milik orang tuanya.

“Tanah yang saya hibahkan untuk lokasi pembangunan KDKMP Moawo benar-benar tanah milik orang tua saya. Selama ini belum pernah ada yang menggugat lahan kami. Namun, tiba-tiba dengan adanya pembangunan KDKMP, seseorang mengaku lahan tersebut milik nenek mertuanya, dan itu tidak benar,” ujarnya.

Kepala Desa Moawo, Shaharman Tanjung, membenarkan adanya surat sanggahan dari salah satu warga terkait lahan tersebut. Menurutnya, pemerintah desa akan menempuh jalur musyawarah untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Memang ada warga yang menyampaikan surat sanggahan. Desa akan mengadakan musyawarah dan memanggil kedua belah pihak untuk mencari penyelesaian,” katanya.

Meski demikian, pembangunan KDKMP di Desa Moawo tetap berjalan sembari menunggu penyelesaian polemik melalui mekanisme yang difasilitasi pemerintah desa. (hm20)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN