16.6 C
New York
Thursday, May 9, 2024

Oknum Pejabat Pemkab Dairi Jadi Konsumen dan Pengkomsumsi Rokok Ilegal Tanpa Cukai

Dairi, MISTAR.ID

Seorang pejabat eselon III di Pemerintah Kabupaten Dairi berinisial PBS, didapati sebagai konsumen dan pengkomsumsi rokok merek Luffman tanpa cukai yang diduga ilegal.

PBS yang merupakan Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi didapati mengkomsumsi rokok Luffman yang diletakkan transparan di meja kerjanya, Senin (10/10/22).

Terlanjur terpantau wartawan yang hendak melakukan konfirmasi, satu bungkus rokok Luffman di meja kerja PBS yang awalnya terlihat secara terang-terangan, buru-buru di masukkan BPS ke dalam laci meja kerjanya.

PBS tidak berkomentar tentang rokok Luffman, melainkan hanya melempar senyum kepada wartawan.

Baca Juga:Dua Terdakwa Rokok Ilegal Divonis 1,5 Tahun dan Denda Rp1,68 Miliar

Sementara, beberapa hari belalakangan ini, berita tentang rokok merek Luffman tanpa cukai semakin bebas beredar dan mudah didapati, seperti di sejumlah tempat penyelenggara Pemerintahan Kabupaten Dairi.

Keberadaan rokok Luffman non cukai sering ditemui di sejumlah meja di kantor penyelenggara Pemerintah Kabupaten Dairi yang diduga rokok milik sejumlah oknum pegawai ASN dan THL.

Rokok ilegal yang seharusnya peredarannya diawasi pemerintah, namun menjadi aneh ketika rokok Luffman justru juga marak dinikmati para oknum penyelenggara pemerintah, dan menjadi sorotan.

Ketika dicoba menanyakan dari mana sumber rokok Luffman sehingga bebas didapati di sejumlah perkantoran pemerintah itu, sejumlah oknum yang tidak mau ditulis namanya menyebutkan, dari tempat grosir dan kios rokok tertentu.

Baca Juga:Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Diamankan Bea Cukai Batam Bersama TNI

“Dari grosir dan kios tertentu itu Pak, lagian murah harganya. Rokok Luffman inilah yang bisa kita beli di situasi ini,” kata seorang ASN yang tak mau menyebut identitasnya, tanpa menjelaskan lebih jauh.

Sebelumnya, sejumlah pengusaha grosir/toko di seputaran kota khususnya di seputaran pusat Pasar Sidikalang, meminta pemerintah agar melakukan penertiban peredaran rokok Luffman non cukai agar tidak menimbulkan keresahan pengusaha dagang.

Di mana, sebagian para pemilik grosir mengaku tidak mau memperjual belikan rokok merek Luffman yang sudah banyak beredar di Dairi, yang sebelumnya diakui pernah datang orang menawarkan rokok Luffman dimaksud, tapi mereka tidak mau karena diduga illegal dan berisiko.

Terpantau di lapangan, sampai saat ini di sejumlah kios di seputaran Kota Sidikalang dan seputaran kecamatan se-Dairi, rokok merek Luffman tanpa cukai bebas dipajang dan diperjual belikan tanpa ada tindakan dari pihak yang bersangkutan.(manru/hm10)

Related Articles

Latest Articles