9.1 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Pakai Perpustakaan Digital, Pemkab Deliserdang Musnahkan Berkas

Deli Serdang I MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip melakukan launching Perpustakaan Digital, pemberian penghargaan kepada pemustaka terbaik dan pemusnahan 22.201 berkas arsip di Aula Cendana Lantai II Kantor Bupati setempat, Selasa (16/1/24)

Bupati Deli Serdang HM. Ali Yusuf Siregar dalam sambutannya mengatakan, Indonesia saat ini memasuki era four point zero dan akan menuju five point zero dimana semua kegiatan dan fasilitas telah berbasis teknologi dan digital.

“Kehadiran perpustakaan digital (Deli Serdang Membaca) merupakan salah satu upaya dari pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui peningkatan minat baca masyarakat dengan menawarkan berbagai kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses informasi dan pengetahuan perpustakaan.Tidak hanya dalam bentuk fisik sebagai tempat dalam menyimpan buku cetak,namun juga membuat informasi serta buku secara elektronik inovasi ini dilakukan agar masyarakat Deli Serdang bisa membaca buku dimanapun dan kapanpun,” kata Yusuf Siregar.

Baca juga: Perumahan Pejabat Pemkab Deli Serdang Jadi Lokasi Pembuangan Kucing

Harapannya, tambah Yusuf, literasi masyarakat Deli Serdang dapat meningkat seiring dengan meningkatnya indeks peningkatan literasi masyarakat atau IPLN.

Dikatakan Yusuf, pemberian penghargaan kepada pemustaka atau pengunjung terbaik yang datang berkunjung dan menikmati berbagai fasilitas di perpustakaan merupakan bentuk apresiasi Pemkab Deli Serdang kepada masyarakat yang berperan aktif di perpustakaan daerah ini.

Sebab, kehadiran perpustakaan atau pengunjung yang aktif merupakan salah satu indikator keberhasilan perpustakaan yang menunjukkan bahwa perpustakaan ini telah menjadi wadah yang tepat bagi masyarakat untuk mengakses informasi dan pengetahuan.

Selain launching perpustakaan digital dan pemberian penghargaan kepada pemustaka atau pengunjung terbaik, juga dilaksanakan pemusnahan arsip Kabupaten Deli Serdang.

Yusuf mengatakan, harus dipahami bersama bahwa salah satu bentuk pengelolaan arsip yang baik dan benar sesuai kaidah peraturan perundang-undangan kearsipan adalah melakukan pemusnahan arsip.

Baca juga: Keenam Kalinya,Pemkab Deli Serdang Raih Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik

Kegiatan ini, kata Yusuf, adalah menghancurkan fisik dan informasi arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna dan melampaui jangka waktu penyimpanan.Sehingga tercipta efisiensi dan efektivitas dalam rangka kearsipan program penguasaan ini akan menyelamatkan penyalahgunaan arsip dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Provsu, Dwi Endah Purwati juga mengajak untuk menggelorakan literasi di Provinsi Sumatera Utara khususnya di Kabupaten Deli Serdang.

“Saat ini kita dipertemukan dalam acara yang sangat luar biasa ada tiga rangkaian acara menunjukkan sangat efektif dan efisiennya perpustakaan dan sifat.Yang pertama tadi ada peluncuran perpustakaan digital, kemudian ada penghargaan bagi pemustaka terbaik kemudian pemusnahan arsip,”papar Dwi

Menurut Dwi,Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Deli Serdang ini  dianggap  memulai agenda besar yang dilaksanakan bersama-sama di Provinsi Sumatera Utara dalam bidang perpustakaan dan kearsipan yaitu transformasi perpustakaan digital.

Berdasarkan data dari Kementerian komunikasi dan Informatika kominfo hari ini, penetrasi internet yaitu ditunjukkan dengan jumlah bagian yang beredar di Indonesia itu 125 % Artinya, ketika ada sekitar 270 juta orang Indonesia, ternyata yang beredar itu lebih dari 300 juta.Sehingga hari ini kalau tidak punya data kantor, nampaknya semakin dikecilkan.Karena eksistensi suatu organisasi atau lembaga salah satunya ditunjukkan dengan besarnya data yang dimiliki, termasuk dengan yang terjadi pada bidang literasi.

Baca juga: Rumdis Diperbaiki, Dandim Tinggal Sementara di Perumahan Pejabat Pemkab Deli Serdang

Sebelumnya, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Deli Serdang,Mukti Ali Harahap dalam laporannya menjelaskan,pemusnahan berkas dengan frekuensi arsip di bawah 10 tahun sebanyak 22.201 berkas dengan rinciaan, Dinas SDABMBK sebanyak 396 berkas, Sekretariat DPRD sebanyak 291 berkas, BPKAD sebanyak 2769 berkas, Bappeda Litbang sebanyak 200 berkas dan Dinas Perpustakaan dan Arsip sebanyak 545 berkas.

Kegiatan permusuhan ini telah mengikuti proses dan prosedur yang sesuai dengan ketentuan, termasuk persetujuan tertulis dari kepala Arsip Nasional di Jakarta

Launching Perpustakaan Digital Dibaca ditandai dengan menekan tombol bersama yang dihadiri Sekdakab Deli Serdang H.Timur Tumanggor,Ketua MUI KH Amir Panatagama, pimpinan OPD, Camat Lubuk Pakam Syahdin S Pane, Camat Beringin Iskandar Siregar, dan undangan lainnya.(rinaldi/hm17)

Related Articles

Latest Articles