Thursday, June 4, 2026
home_banner_first
SUMUT

TNI AL dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 400 Ballpress dari Malaysia di Perairan Batu Bara

Mistar.idKamis, 21 Mei 2026 13.59
journalist-avatar-top
KP
tni_al_dan_bea_cukai_gagalkan_penyelundupan_400_ballpress_dari_malaysia_di_perairan_batu_bara

Komandan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Agung Dwi H.D., M.Tr.Opsla., CTMP., bersama Bea cukai dan forkopimda Batubara saat menggelar konferensi pers di Bagan Asahan (saufi/mistar)

news_banner

Tanjungbalai, MISTAR.ID

Aksi penyelundupan barang ilegal lintas negara kembali berhasil digagalkan aparat gabungan di wilayah perairan Sumatera Utara.

Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan bersama tim gabungan yang terdiri dari Fleet Quick Response Team (FQRT) Lanal TBA, Denintel Koarmada I, Satgas Ops Intelmar Koarmada I, serta Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Kuala Tanjung berhasil menggagalkan dugaan penyelundupan sekitar 400 ballpress di Perairan Pantai Perupuk, Kabupaten Batu Bara.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen terkait adanya kapal pembawa ballpress dari Malaysia yang diduga akan masuk secara ilegal ke wilayah perairan Batu Bara.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan bergerak cepat melakukan patroli dan penyekatan menggunakan Patkamla RBB-09 Posal Tanjung Tiram di titik yang dicurigai menjadi jalur masuk barang ilegal.

Dalam operasi itu, petugas menemukan satu unit kapal KM Karimah GT 34 dalam kondisi kandas di Perairan Pantai Perupuk.

Saat dilakukan pemeriksaan, aparat menemukan ratusan ballpress di dalam kapal yang diduga berasal dari luar negeri. Namun, nahkoda beserta seluruh anak buah kapal (ABK) tidak berada di lokasi dan saat ini masih dalam pencarian petugas.

Komandan Lanal TBA, Agung Dwi H.D., Kamis (21/5/2026), dalam konferensi pers menegaskan keberhasilan operasi ini merupakan bentuk nyata sinergi antarinstansi dalam menjaga wilayah laut Indonesia dari praktik penyelundupan barang ilegal.

“Operasi ini merupakan implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia yang ditindaklanjuti melalui perintah Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Muhammad Ali, agar menindak tegas segala bentuk tindak pidana, khususnya penyelundupan lintas negara melalui jalur laut,” tegasnya.

Saat ini, KM Karimah beserta barang bukti diamankan di Dermaga Panton Bagan Asahan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selanjutnya, kapal bersama seluruh barang bukti direncanakan dibawa ke Belawan guna kepentingan penyidikan lanjutan.

Keberhasilan operasi gabungan ini mendapat apresiasi karena dinilai menjadi bukti komitmen TNI AL dan Bea Cukai dalam memperketat pengawasan wilayah perairan Sumatera Utara yang kerap dijadikan jalur masuk barang ilegal dari luar negeri.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN