22 C
New York
Thursday, June 6, 2024

Miris, Disinyalir Anggaran Proyek Fisik dari P-APBD Taput 2023 Zonk

Taput, MISTAR.ID

Pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) tahun 2023 dalam hal penganggaran untuk fisik yang dilakukan antara legislatif dan eksekutif menghasilkan beberapa nomenklatur untuk disampaikan ke Gubernur Sumatera Utara (Sumut), serta disahkan.

Namun berdasarkan informasi dari salah seorang warga bermarga Pasaribu saat bincang-bincang dengan awak media mengatakan, kalau ada oknum rekanan dari Kecamatan Siborong-borong menyatakan, pelaksanaan proyek dari  P-APBD pembiayaan atau dananya tidak ada alias zonk.

“Kita menjadi miris rasanya melihat kenyataan seperti itu yang terjadi,” ucapnya, pada Kamis (16/11/23).

Baca juga:Dibangun Pakai Dana APBD TA 2022, Proyek Jalan Hotmix di Desa Pohan Jae Siborongborong Mangkrak

Awak media ketika menanyakan langsung kebenaran informasi itu pada salah seorang kepercayaan dari Bupati Taput inisial IS membenarkan tidak ada pembiayaan proyek fisik dari P-APBD tahun ini.

“Itu karena banyak yang ditampung untuk pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” ucapnya.

Anggota DPRD Kabupaten Taput, Reguel Simanjuntak ketika dikonfirmasi menuturkan, sepengetahuannya tidak seperti itu yang terjadi.  “Setahu saya tidak demikian halnya,” tulisnya melalui pesan WhatsApp (WA).

Baca juga:PUPR Sumut Gagal Selesaikan Proyek Multiyears Rp2,7 Triliun Tepat Waktu

Sementara itu salah seorang penggiat pemantau anggaran di Kabupaten Taput, R Hutajulu mempertanyakan pernyataan oknum orang dekat Bupati menyatakan, dana pembiayaan proyek fisik tidak ada, tetapi anggaran tertampung di P-APBD 2023.

“Mengapa sampai dihembuskan hal tersebut ke masyarakat. Apakah agar proyek itu tidak lagi bisa diberikan kepada para rekanan berkualitas hingga orang-orang atau kontraktor tertentu saja yang mengerjakannya,” tukasnya.

Dia berpendapat, sebelum anggaran itu disahkan dan dibuat di Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk diketuk DPRD, seharusnya Pemkab Taput harus jeli melihat ketersediaan keuangan daerah untuk pembiayaan pekerjaan proyek tersebut. (pembela/hm16)

Related Articles

Latest Articles